Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Gorontalo, Diduga Korban Kekerasan, Besok Proses Ekshumasi

Polisi sudah mengirim surat pemberitahuan kepada keluarga Hasan Saputro Marjono soal kepentingan penyelidikan tentang Ekshumasi.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Update Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Gorontalo, Diduga Korban Kekerasan, Besok Proses Ekshumasi
TRIBUNGORONTALO/HUSNUPUHI
Hasan Saputro Marjono, mahasiswa baru di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pengkaderan. Terkini polisi akan melakukan ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian korban. 

TRIBUNNEWS,COM, GORONTALO - Kasus meninggalnya mahasiswa baru IAIN Gorontalo, Hasan Saputro Marjono menemui babak baru.

Setelah dimakamkan lebih dari satu bulan lalu, jenazah mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo ini akan dibongkar alias ekshumasi.

Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban lantaran ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Diketahui Hasan Saputro Marjono meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Diklat Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) pada Minggu (1/10/2023) lalu.

Baca juga: Mahasiswa Baru IAIN di Gorontalo Meninggal Diduga karena Penyakit Kambuh saat Kegiatan Pengkaderan

"Rencananya kalau tidak hari Rabu atau Kamis kita akan melaksanakan ekshumasi, guna melihat apakah ada tanda-tanda kekerasan, penyebab kematiannya," kata Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Muhammad Ariyanto  kepada TribunGorontalo.com, Senin (6/11/2023).

Kasat Iptu Muhammad Ariyanto mengatakan pada Jumat (3/11/2023) lalu pihaknya sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, sebab diduga ada tindak pidana 351 ayat 3, atau 359 kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia.

"Antara dua itu pasalnya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga sudah mengirim surat pemberitahuan kepada keluarga Hasan Saputro Marjono soal kepentingan penyelidikan sesuai pasal 133 - 135 KUHP tentang Ekshumasi.

"Sesuai 134 KUHP ayat 3 itu penyidik diberikan wewenang oleh KUHP pemberitahuan kepada keluarga sebelum dilakukan ekshumasi," ungkap Kasat Reskrim.

Dalam proses ekshumasi nantinya, Polres Bone Bolango akan berkoordinasi dengan tim medis daerah, serta tim Forensik dari Sulawesi Utara.

"Untuk tenaga medis atau forensik jadi di Gorontalo itu ada, tepatnya di RSUD Bumi Panua Dokter Hery Mundung. Nantinya kalau ada sampel yang mau diambil, kita akan berkoordinasi dengan forensik dari Sulawesi Utara," ujar Ariyanto.

Baca juga: Mahasiswa IAIN Gorontalo Tewas saat Diklat, Tim Investigasi Temukan Kekerasan yang Dilakukan Panitia

Ekshumasi Selidiki Penyebab Kematian

Penyidik Polres Bone Bolango melakukan ekshumasi salah satunya guna mengetahui adanya tanda kekerasan atau mengetahui penyebab kematian.

Selain dari itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi.

"Perkembangan kasus IAIN kami sudah memeriksa 69 saksi, sekarang kita sudah melakukan pemeriksaan lidik yang berdasarkan LP karna LP kemarin sudah di disposisi ke kita," ujarnya.

Beberapa pihak telah dilakukan pemeriksaan baik dari peserta mahasiswa, panitia yang berada di lapangan, panitia yang berada di kampus serta beberapa pihak kampus.

Selain itu pihak rumah sakit telah dimintai keterangan, dimana saat itu korban dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah meninggal dunia.

"Pihak rumah sakit dokter jaga pada malam itu, walaupun dinyatakan dokter itu tidak ada kekerasan, ini kan yang agak ini keterangan menyatakan korban datang sudah diperiksa tidak ada tanda kekerasan, akan kita buktikan (pada ekshumasi)," jelasnya.

Di mana meninggalnya korban sendiri akan merujuk pada tindak pidana pasal 351 ayat 3 atau 359.

"Walaupun di luar tidak ada tanda kekerasan bisa jadi ada luka dalam, jadi ini spekulasi penyidik begitu, karena belum ada pemeriksaan ekshumasi sehingga masih liar (opini), ekshumasi ini menjadi penentu," jelas Ariyanto.

Baca juga: Diduga Alami Kekerasan saat Diklat, Mahasiswa IAIN Gorontalo Tewas, Panitia Tutupi Kematian Korban

Keluarga Korban Ikhlas

Mohammad Apriansyah (26), kakak dari korban Hasan Saputro Marjono mengaku telah mendapatkan pemberitahuan awal dari Polres Bone Bolango mengenai rencana pembongkaran makam adiknya itu.

"Kemarin saya diinformasikan oleh pihak polres untuk diadakan ekshumasi. Hari ini tim Polres Bone Bolango akan datang ke rumah bertemu dengan saya, orang tua, dan keluarga," kata Apriansyah kepada TribunGorontalo.com, Selasa (7/11/2023).

Menurut Apriansyah, perkembangan kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.

Ia mengaku mendampingi beberapa saksi yang diperiksa di Polres Bone Bolango.

Hasan Saputro Marjono, mahasiswa baru di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pengkaderan.
Hasan Saputro Marjono, mahasiswa baru di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pengkaderan. (TRIBUNGORONTALO/HUSNUPUHI)

Sementara ekshumasi rencana akan digelar pada Kamis (9/11/2023) besok.

"Walaupun memang itu jalan terbaik, nanti kita lihat hasil pertemuan dengan pihak polres. Dengan niat membantu juga pihak kepolisian mengungkap secara terang benderang ini kasus, kami dari keluarga akan ikhlas," ungkap kakak Hasan itu.

"Tapi nanti kita lihat pertemuan dengan orang tua," sambungnya.

Kekerasan saat Pengkaderan

Sebelumnya, mahasiswa baru di Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputro Marjono meninggal dunia saat mengikuti kegiatan Diklat Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) pada Minggu (1/10/2023) lalu.

Dalam pengkaderan tersebut, terdapat beberapa kegiatan yang meliputi latihan ceramah, outbond, dan hiking.

Informasi yang dihimpun TribunGorontalo.com, Hasan meninggal dunia diduga karena penyakit yang dideritanya kambuh saat mengikuti pengkaderan tersebut.

Diketahui, korban memiliki riwayat penyakit asma.

Sebelum mengikuti pengkaderan, korban diketahui dalam keadaan kurang sehat.

Meskipun begitu, korban tetap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dalam pengkaderan.

Saat melaksanakan hiking, korban pun drop karena tenaganya terlalu terforsir dalam giat tersebut.

Pihak panitia pun langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Aloei Saboe.

Namun belakangan, kematian Hasan diduga karena adanya tindak kekerasan.

Berdasarkan hasil temuan tim investigasi pihak kampus, mahasiswa tersebut meninggal karena kekerasan saat kegiatan pengkaderan kampus.

Darwin Botutihe, Ketua Tim Investigasi IAIN Gorontalo, mengatakan pihaknya telah menemukan fakta adanya kekerasan dalam proses pengkaderan yang diikuti oleh korban.

"Kita sudah mengungkap fakta yang sebenarnya dan kita temukan di antaranya indikasi itu ada (kekerasan)," jelas Darwin, Kamis (12/10/2023).

Pihaknya saat ini tengah melakukan perampungan administrasi guna penyerahan berkas hasil investigasi ke pihak Rektor IAIN Gorontalo.

"Masih itu melengkapi administrasi untuk di serahkan ke pak rektor, tapi hasilnya sudah ada," kata Ketua Tim Investigasi.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango juga telah mengungkap beberapa fakta baru terkait kematian Hasan Saputra Marjono.

Menurut keterangan Iptu Muhammad Ariyanto, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, pihaknya menemukan fakta bahwa pengkaderan itu ada dugaan kontak fisik.

"Pertama adanya keterangan tindakan fisik yang kami nilai masih jauh membahayakan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone Bolango.

Selain itu, beberapa fakta lain yang ditemukan adalah adanya kekerasan lain di organ vital, seperti menendang di bagian dada.

"Ada tindakan menendang di bagian dada, ini akan kita dalami ini karena ini bagian titik fatal kalau tidak di dada itu," ujar Iptu Ariyanto.

Selain itu, beberapa keterangan saksi juga menyatakan adanya tindakan kekerasan lain seperti halnya penamparan.

"Beberapa keterangan juga berupa menggampar pake sendal di kegiatan itu dari saksi, itu yang kita akan kembangkan sejauh mana tindakan fisik yang diberikan oleh panitia maupun pelaksanaan di lapangan kemarin," jelas Ariyanto.

Pihaknya menuturkan dugaan kematian dari mahasiswa berinisial HS (19) ini pula terkesan ditutupi panitia.

"Kalo tanda-tanda kekerasan saat di foto karena memang kejadian ini ditutupi dari pihak kepolisian. Jadi kita dapatnya dari foto, di dapatkan sudah di rumah duka, jadi di foto oleh kakaknya ada bercak di bibirnya," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Selidiki Dugaan Kekerasan, Kuburan Mahasiswa IAIN Gorontalo Akan Digali Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas