Anggota Polisi di Makassar Diduga Keroyok Mantan Pacar, Kekasih Baru Ikut Terlibat, Beraksi 2 Kali
Seorang wanita berinisial D diduga dianiaya oknum polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial D diduga dianiaya oknum polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan.
Oknum polisi Bripda RA tersebut tak sendiri melakukan penganiayaan.
RA dibantu kekasih barunya berinisial UF saat menganiaya D.
Tribun-Timur.com mewartakan, D diduga dianiaya di sebuah kafe di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulsel, Kamis (9/11/2023) dini hari.
Menurut penuturan keluarga korban, penganiayaan dilakukan di mobil milik RA.
Saat penganiayaan, UF berperan memegangi dua tangan korban.
Baca juga: Oknum Polisi Bripda FA, Pelaku Rudapaksa terhadap Mantan Kekasih Akhirnya Dipecat
Lalu RA memukul wajah korban hingga bengkak dan menjambak rambut korban.
Penganiayaan juga sudah dilakukan dua kali oleh RA, namun pada kasus pertama berakhir damai.
Kini, pihak D sudah melaporkan dugaan penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Makassar.
Diselidiki Polisi
Satreskrim Polres Makassar pun melakukan penyelidikan soal kasus dugaan penganiayaan ini.
Mengutip Tribun-Timur.com, Kasatreskrim Polresta Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengonfirmasi soal adanya laporan dugaan penganiayaan.
"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban.
"Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.
Baca juga: Oknum Polisi di Sinjai Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kronologisnya