Foto Tahanan Polres Manggarai Barat Tanpa Busana Beredar, Anggota Polres Diduga Ikut Terlibat
Ditemukan dugaan keterlibatan anggota polres dalam penyebaran foto tanpa busana tahanan berinisial RDL.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Kasus beredarnya foto tanpa busana milik RDL (38), seorang tahanan Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Manggarai Barat), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berbuntut panjang.
Terkini anggota Polres Manggarai Barat, Polda NTT diduga ikut terlibat dalam kasus beredarnya foto asusila tersebut.
Baca juga: Kades Perempuan di Langkat Jadi Tahanan Kota atas Kasus Ancam dan Serang Polisi yang Bertugas
Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda I Nyoman Budiarta mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait kasus ini.
Hasilnya, ditemukan dugaan keterlibatan anggota polres dalam penyebaran foto tanpa busana tahanan tersebut.
"Ada dugaan kesalahan dalam pelaksanaan tugas yang tidak sesuai SOP, kami sudah tindaklanjuti dan kami akan ungkap dalam persidangan internal," kata Budiarta, dikonfirmasi Rabu (8/11/2023).
Namun Budiarta menolak menyampaikan hasil investigasi itu, termasuk membeberkan berapa personel yang diduga menyebarkan foto tanpa busana tahanan ke pihak lain di luar Polres Manggarai Barat.
"Saya tidak bisa sampaikan karena belum dapat izin dari kapolres, karena ini bukan kewenangan kami," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa tahanan tidak boleh ditelanjangi hingga difoto seperti yang dialami RDL.
Tahanan memang difoto untuk identitas, namun tidak dalam kondisi tanpa busana.
Baca juga: Soal Tahanan Tewas Karena Sakit, Ini Kata Kadivpas Jawa Timur
Selain difoto untuk kebutuhan identitas, tahanan hanya diperiksa seluruh badannya untuk mengantisipasi jika membawa barang berbahaya.
"Foto (telanjang) jelas tidak ada," tegas Budiarta.
Sementara itu kuasa hukum korban, Francis Dohos meyakini ada keterlibatan oknum polisi di Polres Manggarai Barat yang memotret RDL dalam kondisi tanpa busana dan mengirimnya ke N.
"Saya punya keyakinan kuat, tidak mungkin orang yang ambil gambar di dalam lingkungan polres bukan dilakukan oleh polisi sendiri, apalagi diambil dalam ruang tahanan. Karena tidak sembarangan orang bisa masuk ke dalam ruang tahanan. Ini menunjukkan ada relasi yang tidak adil dalam penegakan hukum," katanya.