Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Perawat Ejek Korban Kecelakaan - Viral Penampakan Monumen Jokowi

Berita populer regional Tribunnews.com: Perawat ejek korban kecelakaan hingga viral penampakan Monumen Jokowi di Kabupaten Karo.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Populer Regional: Perawat Ejek Korban Kecelakaan - Viral Penampakan Monumen Jokowi
KOMPAS/NIKSON SINAGA
Patung Presiden Joko Widodo dipajang saat peletakan batu pertama pembangunan Monumen Juma Jokowi di kawasan Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sabtu (4/11/2023). - Berita populer regional Tribunnews.com: Perawat ejek korban kecelakaan hingga viral penampakan Monumen Jokowi di Kabupaten Karo. 

Keberadaan Monumen Jokowi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, sejumlah akun Instagram seperti @undercover membagikan patung Presiden Jokowi di monumen tersebut dengan keterangan:

"Penampakan patung Jokowi Rp2,5 Miliar di Karo"

Belakangan diketahui, foto patung diambil saat acara peletakan batu pertama pembangunan Monumen Presiden Joko Widodo pada Sabtu (4/11/2023) kemarin.

Lokasinya berada di Liang Melas Datas (LMD), Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sementara pihak yang membangunnya merupakan warga dari enam desa dan tiga dusun di Kabupaten Karo.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Viral Monumen Jokowi di Karo Senilai Rp 2,5 Miliar, Disebut sebagai Bentuk Ucapan Terima Kasih

Berita Rekomendasi

5. Tampang Prada Y, Dituntut Penjara Seumur Hidup karena Bunuh Tunangan, Sri Ditemukan Tinggal Kerangka

(Kiri) Kerangka Sri Mulyani yang dibunuh tunangannya yang berstatus anggota TNI dan (Kanan) Prada Y yang dituntut penjara seumur hidup karena lakukan pembunuhan.
(Kiri) Kerangka Sri Mulyani yang dibunuh tunangannya yang berstatus anggota TNI dan (Kanan) Prada Y yang dituntut penjara seumur hidup karena lakukan pembunuhan. (Kolase Tribunnews.com)

Kasus oknum TNI yang bunuh tunangannya sendiri di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, memasuki babak baru.

Prada Y menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak hari ini, Selasa (7/11/2023).

Terdakwa Prada Y dituntut penjara seumur hidup karena telah membunuh tunangannya bernama Sri Mulyani.

Prada Y dihadirkan langsung dalam sidang tersebut.

Ia mengenakan seragam TNI lengkap dengan baret hijaunya.

Prada Y masuk ke ruang sidang dengan pengawalan anggota Provos TNI.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas