Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Akui Slamet & Istri Kerap Cekcok, Tapi Ini Paling Parah hingga Istrinya Tewas Dihantam Palu

Pasangan suami istri (pasutri) EO dan Slamet disebut memang kerap cekcok hingga berakhir dengan penganiayaan.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Akui Slamet & Istri Kerap Cekcok, Tapi Ini Paling Parah hingga Istrinya Tewas Dihantam Palu
Web
Ilustrasi - EO (31), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak tewas di tangan suaminya, Slamet Singgih alias SS (32). Slamet tega membunuh sang istri menggunakan palu atau martil. 

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - EO (31), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak tewas di tangan suaminya, Slamet Singgih alias SS (32).

Sempat mendapatkan penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen, namun nyawa korban tak tertolong.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Demak Tewas Mengenaskan Dianiaya Suami, Palu Berlumuran Darah Jadi Barang Bukti

Korban meninggal dunia karena menderita luka berat di bagian kepala dan wajah, usai dianiaya menggunakan palu (martil) oleh suaminya.

Pasangan suami istri (pasutri) ini menurut keluarga korban dan tetangga sekitar, memang kerap cekcok hingga berakhir dengan penganiayaan.

Bahkan sudah sering dilerai warga hingga diminta membuat surat pernyataan.

Namun peristiwa ini adalah yang paling parah hingga membuat EO meregang nyawa.

"Sering cekcok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai membunuh," kata Yatimah, bibi korban saat pemakaman korban EO.

Berita Rekomendasi

Hal senada juga diungkapkan Galih Purnomo, tetangga korban.

Baca juga: Tetangga Bongkar Tabiat Nando, Suami Bunuh Istri di Bekasi: Lebih Sering di Rumah

Galih mengatakan pasangan suami istri tersebut sudah beberapa kali bertengkar.

"Ini sudah berulang kali. Kira-kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.

Galih mengatakan saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.

"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh).
Kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).

EO (31), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak tewas di tangan suaminya, SS (32). Korban meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala dan wajah, usai dianiaya menggunakan palu oleh suaminya. Foto anggota Polsek Mranggen Kabupaten Demak melaksanakan olah TKP di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
EO (31), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak tewas di tangan suaminya, SS (32). Korban meninggal dunia dengan luka berat di bagian kepala dan wajah, usai dianiaya menggunakan palu oleh suaminya. Foto anggota Polsek Mranggen Kabupaten Demak melaksanakan olah TKP di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. (TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA)

Mendengar teriakan tersebut, warga setempat langsung mendatangi rumah korban.

"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor. Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.

Kapolsek Mranggen, AKP Margono mengatakan, saat ini kasus pembunuhan tersebut ditarik ke Unit PPA Polres Demak.

"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak. Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono.

Baca juga: Fakta Baru Suami Bunuh Istri di Bekasi, Ternyata Tak Disaksikan Anak, Darah Tidak Sengaja Terpegang

Isak Tangis Keluarga

Korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jamus, Demak yang berjarak 200 meter dari kediaman korban, Kamis (9/11/2023).

Saat pemakaman, tangisan keluarga korban tak terbendung.

Pantauan Tribunjateng di lokasi, ibu korban tak henti-hentinya menangis saat jenazah anaknya tiba di rumah duka.

Dua anak korban yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun, juga terlihat tak kuasa menahan kesedihan melihat jasad ibunya yang terbungkus kain kafan.

Sebelumnya, seorang wanita muda meninggal dunia dengan luka parah di kepala dan dilarikan ke rumah sakit, pada Kamis (9/11/2023) pagi.

Nahas, nyawa korban tidak tertolong akibat luka parah di kepala dan wajah, akibat dipukul menggunakan palu oleh suaminya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Bekasi: N Kebingungan Usai Mandikan Jasad Istri, Diantar Keluarga ke Polisi

Warga yang mengetahui kejadian tersebut, berhasil mengadang pelaku saat hendak kabur usai melakukan penganiayaan.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Demak.

Hingga kini, belum diketahui motif pelaku melakukan aksi kejamnya.

Awalnya Dikira Akhiri Hidup, Suryani Ternyata Dibunuh Suami

Kasus suami bunuh istri sebelumnya juga terjadi di di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Rabu (25/10/2023).

Polres Way Kanan bersama Satreskrim Polres Way Kanan meringkus pria berinisial SU (48).

SU diduga membunuh istrinya sendiri, Suryani (32), warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan.

Awalnya Suryani diduga tewas karena mengakhiri hidup.

Namun dalam perjalanan penyelidikan tidak ditemukan ciri-ciri orang yang mengakhiri hidup alias banyak kejanggalan. 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Plt Kasatreskrim Ipda Riski Aulia serta Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto, Senin (30/10/2023) mengatakan, SU dibekuk Polsek Way Tuba dan Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan, Kamis (26/10/2023).

"Pelaku diringkus kurang lebih selama 7 jam setelah penempuan korban tergantung di dapur rumahnya di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 23.30 WIB," katanya.

Baca juga: Postingan Mega Suryani Sebelum Tewas Dibunuh Suaminya Sendiri: Aku Gak Mau Mati Dalam Keadaan Ini

Penangkapan bermula saat Kapolsek Way Tuba mendapatkan informasi penemuan jasad wanita tergantung di Kampung Bandar Sari.

"Setelah itu, Kapolsek memerintahkan anggota piket langsung melakukan cek TKP. Sesampai di TKP, korban masih posisi tergantung dengan sehelai kain di kayu di bagian bawah atap atau penyangga rumah korban," tuturnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, ditemukan banyak kejanggalan. 

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Way Tuba menghubungi Tim Inafis dan Sidokkes Polres Way Kanan untuk melakukan olah TKP," katanya. 

Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.

Petugas Polsek Way Tuba dibackup Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan langsung memeriksa SU yang pertama kali berada di TKP dan melaporkan kejadian tersebut.

Hasil pemeriksaan, SU mengaku korban meninggal bukan karena mengakhiri hidup. 

Sebelum peristiwa itu, Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku. 

Baca juga: Perjalanan Kasus Suami Bunuh Mantan Istri 8 Tahun Lalu, Ditangkap Usai 2 Anaknya Ngadu ke Jokowi

Karena emosi, pelaku menganiaya sang istri dengan membantingnya.

Akibatnya, kepala bagian belakang korban terbentur ke lantai.

Pelaku juga mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan.

"Mengetahui korban sudah tidak sadarkan diri, kemudian pelaku langsung mengangkat tubuh korban ke belakang rumah korban."

"Ketika sampai di dapur, pelaku mengangkat tubuh korban dan memasukkan kepala korban ke dalam ikatan kain selendang di kayu bulat di bagian bawah atap atau penyangga rumah korban yang sebelumnya telah dibuat oleh pelaku agar seakan-akan korban meninggal karena gantung diri," terangnya. 

Menurutnya, motif pelaku membunuh korban diduga karena masalah ekonomi.

Pelaku sudah kesal karena dalam beberapa bulan terakhir sering bertengkar dengan korban. 

"Barang bukti yang dapat diamankan berupa satu helai kain selendang motif batik, pakaian korban dan pakaian pelaku," sebutnya. 

"Atas perbuatan yang bersangkutan, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. Namun bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya. 

Sumber: (Tribun Jateng/Ito) (Tribun Lampung)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kesaksian Warga Ungkap Tabiat Slamet, Suami Palu Istri Hingga Tewas di Demak, Sudah Buat Surat

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas