Mahasiswi Dianiaya Oknum Polisi yang juga Mantan Pacarnya & Pacar Baru Sang Mantan, Kini Trauma
RA, seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya berinisial DP.
Editor: Dewi Agustina
Asriana mengaku belum mengetahui persis kronologi kejadian yang dialami putrinya.
"Anak saya belum begitu jelas menceritakan kejadiannya seperti apa. Dia masih trauma terus masih mengantuk juga," kata Asriana.
Asriana berharap kasus itu diproses secara profesional oleh pihak kepolisian.
Asriana mengungkap pihaknya juga akan melaporkan ke Propam Polda Sulsel.
"Rencananya, saya mau melapor juga di Propam Polda Sulsel. Saya tidak menerima anak saya diperlakukan seperti itu," kata Asriana.
"Keluarga saya juga tidak akan menerima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya berharap oknum pelaku bisa ditindak tegas," jelasnya.
Korban Diperiksa Polisi
Sementara itu Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan oknum polisi RA terhadap mantan pacarnya, inisial DP.
Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi Tribun.
Menurutnya, DP melaporkan kasus itu setelah mendapatkan perlakuan kekerasan dari RA dan pacar barunya, inisial UF.
Baca juga: Pria di Bengkulu Aniaya Pacar Mantan Istri, padahal Awalnya Pelaku dan Korban Berteman
"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Pelapor DP telah diminta keterangan bersama beberapa saksi atas kejadian itu.
Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Oknum Polisi Polda Sulsel usai Keroyok Mantan Pacar, Tak Hanya Dilapor ke Polrestabes Makassar