Tak Terima Ditagih Utang, Pria di Pasuruan Tega Bunuh Seorang Wanita
Seorang pria bernama Heru Purnomo (34) diringkus polisi lantaran menjadi pelaku pembunuhan. Motifnya, tak terima ditagih utang.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Heru Purnomo (34) diringkus polisi lantaran menjadi pelaku pembunuhan wanita bernama Endang Sukowari (47), Jumat (10/11/2023).
Heru membunuh korban, Selasa (9/11/2023) lalu.
Korban dibunuh di rumahnya di Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi pun mengonfirmasi hal tersebut.
AKBP Bayu mengungkapkan, pelaku tega membunuh korban karena masalah utang.
Ia mengatakan, korban yang mempunyai usaha simpan pinjam sering menghubungi pelaku.
Baca juga: Terungkap Pembunuh Wanita di Pasuruan, Pelaku Tetangga dan Mantan Rekan Kerja Korban
“Korban ini sering menghubungi pelaku untuk segera membayarkan tanggungannya atau utangnya,” ujar AKBP Bayu, dikutip dari TribunJatim.com.
Mulanya, pelaku merespons korban dengan biasa saja.
Namun, pelaku sempat tersinggung dengan omongan korban.
"Korban sempat menyampaikan 'Wong istrimu umrah saja bisa, masak bayar utang gak mampu, jual saja istrimu untuk bayar utangmu," ujarnya.
Selain itu, kata Bayu, korban pernah menyuruh orang untuk menagih utang ke pelaku.
“Jadi, korban menyuruh orang lain yang juga masih satu desa untuk menagih uangnya ke pelaku,” sambung AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Dari situ, pelaku berniat untuk menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Sosok Heru Purnomo, Pelaku Pembunuhan Wanita di Pasuruan, Tetangga dan Teman Kerja Suami Korban
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Diketahui, jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Sugiono saat pulang kerja.