Bripda RA Bantah Aniaya Mantan Pacar, Mengaku jadi Korban dan Laporkan Balik Mahasiswi Makassar
Oknum polisi di Sulawesi Selatan berinisial Bripda RA diduga menganiaya mantan pacar. Bripda RA membantah dan melaporkan balik mahasiswi tersebut.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus penganiayaan terhadap mahasiswi berinisial DP (21) di Makassar, Sulawesi Selatan dibantah Bripda RA.
Bripda RA merupakan anggota polisi di Sulawesi Selatan yang dilaporkan DP atas kasus penganiayaan.
Kini, Bripda RA melaporkan balik mantan pacarnya tersebut atas kasus yang sama.
Diketahui, Bripda RA dan DP terlibat perselisihan di depan sebuah cafe jalan Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.
Baca juga: Mahasiswi Diduga Dianiaya Mantan Pacar Oknum Polisi, Keluarga Buat Laporan ke Propam Polda Sulsel
Penganiayaan dilakukan didalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum Polisi.
Bripda RA mengaku telah membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Makassar.
Diketahui, Bripda RA tidak sendiri menjadi korban atas laporannya.
Pasalnya teman wanitanya yang disebut pacar baru Bripda RA, inisial UF juga menjadi korban.
"Awalnya itu wanita (DP) datangi saya di kafe kemudian wanita DP naik di atas mobil yang saat itu saya bersama UF," kata Bripda RA melalui keterangan tertulis kepada tribun, Jumat (10/11/2023) siang.
"Di situ (DP) bilang mau bicara sebentar dan saya disuruh keluar dari mobil," sambungnya.
Tak lama setelah berbincang di luar mobil, Bripda RA pun mengaku masuk kembali dan duduk di kursi pengemudi.
Baca juga: Aniaya Mantan Kekasih hingga Alami Trauma, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polrestabes Makassar
Namun, DP langsung berusaha merampas handphone Bripda RA hingga pertikaian itu terjadi.
"Mungkin diduga cemburu dan mash menyimpan perasaan ini DP merampas handphone milik saya sehingga terjadi saling tarik menarik," ungkap Bripda RA.
"Pada saat itu DP dengan sontak menggigit berkali-kali bagian tubuh dan mencakar leher saya," bebernya.