Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sosok 'Aryo Gunawan' Pelaku Pemerasan Oknum Kepala Sekolah di Rejang Lebong Dipastikan Bukan Polisi

Korban mengakui memang melakukan video call mesum di ruang sekolahan dan setelahnya pelaku mulai kerap meminta uang kepada korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sosok 'Aryo Gunawan' Pelaku Pemerasan Oknum Kepala Sekolah di Rejang Lebong Dipastikan Bukan Polisi
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Anggota Polsek Kota Padang saat mendatangi rumah oknum guru yang videonya viral di Rejang Lebong dan (Kanan) Oknum kepsek terlibat skandal berinisial GP ditemani temannya saat mendatangi Polres Rejang Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNNEWS.COM, REJANG LEBONG - Penelusuran yang dilakukan unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong terkait beredarnya video mesum berdurasi 28 detik oknum kepala sekolah menemukan fakta baru.

Dipastikan pelaku perekam dan penyebar video tak senonoh oknum kepsek bukan anggota Polri.

"Dapat kita pastikan pelaku ini bukan anggota Polri, karena saat dilakukan penelusuran ditemukan beberapa kejanggalan," ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak.

Kasi humas, anggota Polri dengan akun facebook Aryo Gunawan tersebut tak ditemukan dalam database milik Polri.

Juga beberapa kejanggalan lain yang ditemukan saat proses penelusuran, seperti mengaku sebagai lulusan akademi kepolisian namun pangkatnya tidak sesuai.

Baca juga: Modus Sindikat Love Scamming WN China di Kepri: Peras Korban Lewat VCS Hingga Merugi Rp 22 Miliar

'Itu saja sudah aneh, jadi bisa dipastikan bukan anggota Polri," lanjut Sinar.

Berita Rekomendasi

Saat ini penyidik tengah mencari identitas asli pemilik akun facebook bernama Aryo Gunawan yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Aiptu.

"Kami  tengah mencari identitas asli pemilik akun tersebut," katanya.

Pencarian ini dilakukan berbekal bukti-bukti yang ada seperti nomer rekening dan nomer telepon milik pelaku.

Kasus ini masuk dalam ranah UU ITE dan juga pemerasan disertai ancaman.

"Saat ini tengah kita cari identitas aslinya berbekal bukti-bukti yang ada," jelas Sinar.

Oknum kepsek terlibat skandal berinisial GP ditemani temannya saat mendatangi Polres Rejang Lebong.
Oknum kepsek terlibat skandal berinisial GP ditemani temannya saat mendatangi Polres Rejang Lebong. (M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com)

Pengakuan Kepala Sekolah

Oknum kepala sekolah (kepsek) inisial GP (54) yang viral karena video tak senonohnya beredar di media sosial menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, Jumat (10/11/2023) sore.

GP warga Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong ditemani oleh rekannya ini juga melaporkan kasus penyebaran video tak senonoh. Termasuk dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Saat dihadapan penyidik, GP menjelaskan awal pertemuannya dengan pelaku yakni saat sedang bermain media sosial Facebook dan berkenalan dengan akun bernama Aryo Gunawan.

Perkenalan keduanya ini terjadi pada bulan September 2023.

Awalnya, kedua orang ini tak langsung akrab karena baru pada bulan Oktober 2023 mereka saling berdekatan hingga kemudian berpacaran.

 "Kenalan sekitar bulan September, akrabnya baru di bulan Oktober kemarin," jelas GP di depan penyidik.

Saat itulah baik korban maupun pelaku menjalin asmara hingga kerap teleponan.

Hingga akhirnya pada tanggal 13 Oktober 2023, pelaku dan korban melakukan Video Call Seks (VCS) yang ternyata direkam.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan terhadap GP, oknum kepsek yang menjadi korban pemerasan gara-gara VCS.

Video tersebut direkam oleh pelaku pada tanggal 13 Oktober 2023.

Korban mengakui memang melakukan VCS tersebut di ruang sekolahan dan setelahnya, pelaku mulai kerap meminta uang kepada korban.

"Dari bukti yang ditunjukkan, total uang yang telah dikirimkan korban berkisar Rp 3 juta," kata kasi humas.

Adapun rincian permintaan pelaku yakni Rp 1 juta untuk pengobatan, Rp 1 juta untuk menghapus video agar tak disebar dan Rp 1 juta untuk perbaikan kendaraan. Pelaku saat itu berjanji akan menemui korban.

"Jadi mulai meras dia, setelah dikirim 3 juta, sudah itu minta lagi Rp 500 namun korban tidak mau lagi mengirimkan hingga akhirnya disebar," ujar kasi humas.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas