Anggotanya Jadi Korban Fitnah Pelecehan Seksual, BEM FMIPA UNY Bakal Bertemu Dekanat
BEM FMIPA UNY bakal menggelar pertemuan dengan pihak Dekanat usai salah satu anggotanya menjadi korban fitnah pelecehan seksual.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
![Anggotanya Jadi Korban Fitnah Pelecehan Seksual, BEM FMIPA UNY Bakal Bertemu Dekanat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sosok-mf-mahasiswa-uny-yang-viral-diduga-lakukan-pelecehan-kini-mengaku-difitnah.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Dekanat FMIPA UNY dikabarkan bakal menggelar pertemuan dengan BEM FMIPA UNY buntut salah satu pengurusnya berinisial MF (21) menjadi korban fitnah pelecehan seksual oleh sesama mahasiswa UNY berinisial RAN (19).
Rencana pertemuan itu disampaikan Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan.
"Iya ada pertemuan tersebut. Masih dalam menunggu konfirmasi jadinya seperti apa, tapi ada pertemuan tersebut," kata Doni saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/11/2023).
"Sementara komunikasi masih lewat pimpinan fakultas nggih," sambungnya.
Namun, ketika ditanya soal agenda pertemuan yang akan dilakukan, Doni enggan untuk menjelaskan.
"Mungkin cukup itu dulu buat informasi awalnya," tuturnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan di UNY Hoaks, 1 Mahasiswa Ditangkap, Ini 2 Pemicu Pelaku Fitnah Anggota BEM FMIPA
Sebelumnya, kasus ini viral setelah adanya unggahan berupa tangkapan layar sebuah chat WhatsApp yang diunggah di akun media sosial X.
"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis postingan yang kini telah dihapus.
Pasca viralnya unggahan tersebut, MF pun dituduh menjadi pelaku yang dimaksud dari postingan tersebut.
Bahkan, identitas MF seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan fotonya tersebar secara luas di media sosial.
MF pun lalu membuat laporan ke Polda DIY lantaran merasa dirugikan dan difitnah buntut unggahan tersebut.
Pelaku Ditangkap: Sesama Mahasiswa UNY, Motif Iri dan Sakit Hati
![Polda DIY tangkap satu terduga pelaku penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/uny-788.jpg)
Usai dilaporkan, polisi pun melakukan penyelidikan dan menegaskan bahwa informasi adanya pelecehan seksual tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Polda DIY pun berhasil menangkap pelaku penyebar berita hoaks tersebut yaitu sesama mahasiswa UNY berinisial RAN (19).
"Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," kata Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11/2023) dikutip dari YouTube Polda DIY.
Idham mengatakan motif RAN melakukan hal tersebut lantaran iri dan sakit hati terhadap MF.
Rasa iri RAN tersebut lantaran dirinya tidak diterima dalam sebuah komunitas mahasiswa di UNY.
Baca juga: Motif Pelaku Fitnah Pengurus BEM FMIPA UNY Lecehkan Maba: Iri dan Sakit Hati ke Korban
Sementara, MF justru diterima.
Selain itu, Idham mengatakan RAN juga sakit hati karena sempat ditegur oleh MF saat menjadi panitia sebuah acara di FMIPA UNY.
"Kemudian berlanjut, RAN jadi panitia festival politik FMIPA dia ditegur oleh MF melalui japri WA, sehingga RAN ini sakit hati," ucap Idham.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu handphone milik RAN dan satu akun medsos.
Sementara akibat perbuatannya, RAN disangkakan Pasal Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU NO 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.