Danu Kini Ditahan di Tempat Khusus, Keluarga Dapat Perlindungan Polisi
Saksi kunci dan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Muhamad Ramdanu alias Danu, kini mulai mendapatkan perlindungan khusus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Saksi kunci dan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Muhamad Ramdanu alias Danu, kini mulai mendapatkan perlindungan khusus.
Bukan hanya Danu, keluarganya yang masih bersaudara dengan kedua korban juga mendapatkan perlindungandari pihak berwajib.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan menyebut Danu kini berada di tempat khusus.
Danu kini ditahan di tempat terpisah dengan tersangka lainnya, Yosep Hidayah atau suami dan ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Ada 95 Adegan Kasus Subang, Dari Curhat Yosep ke Danu Hingga Esksekusi Tuti dan Amel
"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.
"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.
Diterima jadi JC?
Namun meski telah mendapat perlindungan khusus, belum diketahui apakah permohonan Danu untuk menjadi justuce colaborator diterima Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau belum.
Hingga saat ini belum ada informasi mengenai hal itu.
Danu secara sukarela menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah dua tahun kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi.
Sejak menyerahkan diri, Danu juga langsung mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada LPSK agar bisa membantu tim penyidik mengungkap kasus Subang.
Sebab, berdasarkan keterangan Danu, ia mengetahui bahkan terlibat langsung dalam pembunuhan di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Yoris, Mulyana dan Yayasan yang Didirikan Yosep, Tersangka Danu Dihadirkan
Wakil Ketua LPSK, Edwin P. Pasaribu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh asesmen psikologis pada Danu.
Adapun, asesmen psikologis itu dilakukan untuk melihat apakah Danu memiliki trauma atau ketakutan.