Mahasiswa di Palu Dianiaya Senior, Bermula dari Tegur Pelaku yang Kerap Bawa Wanita ke Kamar Korban
Seorang mahasiswa di Palu diduga dianiaya seniornya. Bermula dari korban yang menegur pelaku karena kerap bawa wanita ke kamar kosnya.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah, diduga dianiaya seniornya.
Korban yang berinisial MF tersebut diduga dipukul oleh DPA hingga alami luka di pelipis mata sebelah kiri.
Harun Nyak Itam Abu selaku Akademisi FH Untad pun menyesalkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, seharusnya kekerasan bisa dihindari.
"Sangat disesalkan karena bagaimanapun kekerasan itu harusnya dapat dihindari," kata Harun Nyak Itam Abu kepada TribunPalu.com, Sabtu (11/11/2023).
Harun juga mengimbau, jangan sampai persoalan internal kampus dibawa sampai ke luar kampus.
Baca juga: Mahasiswi Diduga Dianiaya Mantan Pacar Oknum Polisi, Keluarga Buat Laporan ke Propam Polda Sulsel
"Masing-masing harus intropeksi diri, jangan sampai persoalan internal dalam lembaga dibawa keluar dengan mengatasnamakan suatu oknum," jelas Harun.
Ia pun berharap, dua belah pihak bisa menyelesaikan masalah tanpa menggunakan kekerasan.
"Saya berharap mahasiswa dapat menghindarkan diri dari penyelesaian menggunakan kekerasan karena kita sebagai intelektual tentu harus mengedepankan dialog apabila ada permasalahan," kata dosen jurusan pidana tersebut.
Kronologi Kejadian
Kejadian penganiayaan tersebut bermula dari DPA yang kerap menggunakan kamar kos korban untuk membawa wanita tanpa sepengetahuan korban.
Tak hanya sekali, mengutip TribunPalu.com, DPA diduga berulang kali membawa wanita ke kamar korban dan berlangsung cukup lama.
Korban yang mengetahui hal tersebut lantas menegur DPA yang merupakan seniornya untuk tak membawa wanita ke kamar kos.
Namun, pada 8 November 2023 lalu, pelaku dan korban terlibat cekcok hingga berakhir pemukulan.
Terduga pelaku memukul wajah korban hingga mengenai pelipis matanya.
Tak terima, korban pun melapor ke pihak berwajib atas tindakan yang dilakukan DPA.
Baca juga: Tewas Dianiaya Suami, Istri di Demak Sempat Teriak hingga Didengar Tetangga: Tolong Jangan Bunuh
Kata Alumni
Alumni FH Untad, Zulrafli Aditya juga menyesalkan telah terjadi tindak kekerasan di lingkungan Fakultas Hukum.
Ia menyebut, seharusnya senior bisa memberikan contoh yang bauk bagi juniornya.
"Sebagai alumni fakultas hukum harusnya memberi contoh yang baik untuk juniornya bukan menyelesaikan masalah dengan kekerasan," kata Zulrafli kepada TribunPalu.com, Minggu (12/11/2023).
Ia pun menambahkan, sebuah masalah harusnya tidak diselesaikan dengan kekerasan.
"Kalau ada masalah baiknya tidak menggunakan jalur kekerasan, karena kita tinggal di negara hukum yang tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan," jelas Zulrafli.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPalu.com, Fadhila Amalia)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.