Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Ahmad Yuda, Suami di Batam yang Bunuh dan Bakar Istrinya, Korban Mantan Dirut RSUD di Sumut

Pria di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bernama Ahmad Yuda ditangkap usai membunuh dan membakar istrinya. Korban merupakan mantan Dirud RSUD di Sumut.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Sosok Ahmad Yuda, Suami di Batam yang Bunuh dan Bakar Istrinya, Korban Mantan Dirut RSUD di Sumut
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
(Kanan) Ahmad Yuda, pelaku yang membunuh istrinya sendiri, TRH. (Kiri) Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Muka Kuning Indah 1, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau 

Yuda mengaku membeli bensin eceran.

Baca juga: Eks Dirut RSUD Dibunuh Suami, Jasadnya Ditemukan Terbakar Dikelilingi 7 Tabung LPG dan 8 Botol BBM

Lalu menyusun beberapa buah botol di atas kain. Lalu menaruh 7 buah tabung gas 3 kg di sekitar korban.

Setelah melakukan aksinya itu, Yuda melarikan diri ke Jakarta.

"Habis itu saya lari ke Jakarta," ujarnya.

Penemuan Jasad Korban

Diberitakan sebelumnya, Tetty Rumondang Harahap alias TRH (60) ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Genta 1, Kecamatan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban ditemukan tertelungkup di atas kasurnya dalam kondisi terbakar 90 persen di kamar tidur yang berada di lantai satu. Wanita berkacamata itu tewas karena dianiaya oleh pelaku dan jasadnya dibakar.

Berita Rekomendasi

Dari keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Jumat (3/11/2023) sore.

Baca juga: Eks Dirut RSUD di Sumut Ditemukan Tewas Terbakar di Batam, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Waka Polsek Batuaji AKP Herman Kelly menjelaskan, usai melakukan pembunuhan kepada TRH, pelaku sempat kabur ke Jakarta. Lalu dari Jakarta pelaku terbang ke Pekanbaru. Kemudian, untuk mengelabui polisi, pelaku memakai rambut palsu. Namun, polisi berhasil melacak pelaku dan menangkapnya di Riau.

Sementara itu, aksi pelaku tergolong sadis. Pelaku diduga menganiaya korban hingga tewas dengan benda tumpul di bagian kepala. Pelaku lalu membungkus kepala korban dengan kantong sampah berwarna hitam.

Kepada polisi, Ahmad Yuda mengakui perbuatannya. Ia mengatakan bahwa awalnya memukul korban Tetty Rumondang Harahap dengan kayu di bagian kepala dan badan 11 kali. Lalu korban di bakar.

Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB), antara lain ponsel Android yang diduga milik korban dalam kondisi hangus terbakar. Lalu di lokasi kejadian, ada tujuh unit tabung gas LPG 3 kg yang mengelilingi tubuh korban di dalam kamar tersebut dan delapan botol berisikan bahan akar minyak (BBM) jenis partalite.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan kain dan pakaian serta kayu kering yang dirangkai saling terhubung sejauh lebih kurang lima meter dari tubuh korban.

Terkait motif pembunuhan, Herman belum bisa membeberkan karena masih dalam penyelidikan. “Sabar ya, masih dilakukan pemeriksaan, jadi belum bisa kita sampaikan motif pembunuhan ini,” ungkap Herman.

Baca juga: Kisah Pegawai RSUD Karawang Tertipu Ayah Anak si Dukun Pengganda Uang, Tewas saat Tagih Janji Rp 1 M

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas