Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Syur 'Shella Trenggalek' Durasi 2 Menit 20 Detik Viral, Kasatreskrim: Kitas Telusuri Dulu

Video berdurasi 2 menit 20 detik tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang mengenakan seragam batik dengan bawahan cokelat

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Video Syur 'Shella Trenggalek' Durasi 2 Menit 20 Detik Viral, Kasatreskrim: Kitas Telusuri Dulu
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi video - Sebuah video syur dengan judul "Shella Trenggalek" ramai dibincangkan di media sosial. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penyebaran video syur itu.

Mubarok mengatakan pihaknya sudah turun ke lapangan.

Baca juga: Video Syur Pengacara dan Bacaleg Tersebar, Perselingkuhan Terbongkar Tahun Lalu, Kini Jadi Tersangka

Berdasarkan informasi yang diterima dinas, video syur disebarkan oleh mantan pacar korban.

Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri, Ririn Riadiningsih mengatakan korban adalah S (17) yang saat ini duduk di bangku kelas X SMA.

Sementara mantan pacar korban adalah P (16) yang saat ini duduk di bangku kelas X SMK. Keduanya sudah berpacaran sejak masih duduk di bangku kelas IX SMP.

"Waktu pandemi kan pembelajaran online. Ada peluang anak melakukan hal tidak baik," kata dia.

Ririn menjelaskan, saat keduanya masih kelas IX SMP, mereka bermain di salah satu TK. Di TK itu terdapat prosrotan yang dibawahnya terdapat lubang atau gorong-gorong.

Berita Rekomendasi

Korban awalnya diajak bersetubuh oleh pacarnya itu namun menolak. Karena menolak sehingga terjadi pelecehan seksual.

Pelecehan seksual yang diterima korban itu ternyata direkam oleh teman mantan pacarnya. Korban tidak mengetahui tindakan yang diterimanya direkam.

"Awal dari tindakan yang lain itu. Ini dijadikan senjata. Kalau tidak menuruti videonya disebar," jelasnya.

Ririn menyebut korban dan mantan pacarnya itu kemudian putus hubungan. Setelah putus korban memiliki pacar baru.

Mantan pacar korban, P (16) kemudian mendengar kabar bahwa korban telah memiliki pacar baru. Korban kemudian diminta untuk membuat video syur di kamar mandi sekolah.

Permintaan itu disertai ancaman bahwa video pelecehan seksual yang diterima di TK itu akan disebarkan, jika keinginan mantan pacarnya itu tak dituruti.

"Tapi malah ini yang disebarkan. Mungkin karena cemburu atau sakit hati itu," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas