Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Anggota Polisi di Sukabumi Diduga Salah Tangkap, Lakukan Penganiayaan saat Proses Pemeriksaan

Pria di Sukabumi, Jawa Barat berinisial B menjadi korban salah tangkap anggota Polsek Ciemas. Diduga 4 anggota polisi lakukan penganiayaan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in 4 Anggota Polisi di Sukabumi Diduga Salah Tangkap, Lakukan Penganiayaan saat Proses Pemeriksaan
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
Pria asal Sukabumi berinisial B (35) menceritakan peristiwa pilu yang diduga dianiaya polisi salah tangkap. 

Setelah beristirahat sekitar satu jam ia tidur di mobil, sekira pukul 04.00 WIB, B kembali melanjut perjalanan pulang.

Keesokannya, B kembali ke wilayah Simpenan untuk mengantarkan cabai. B yang seorang pengepul cabai itu mendapatkan telepon dari keluarganya bahwa ada polisi yang mencarinya.

Ia pun bergegas pulang, saat itu sekira pukul 23.00 WIB, Kamis (9/11/2023) dalam perjalanan pulang, B disergap sejumlah polisi dan langsung menangkapnya.

"Pas di jalan saya disergap sama bapak-bapak polisi itu, di situ saya ditangkap lah dengan katanya kerjaan, saya itu (dituduh) pelaku pembobolan alfa, sebenarnya itu awal-awalnya bukan saya yang dikejar, (yang dikejar) itu mobil yang ada parkir di situ, terus penjelasan dari rumah mobil itu disewa sama saya, mobil Avanza," kata B kepada awak media di rumahnya.

B mengaku saat itu ia dibawa ke Polsek Ciemas, ia mengaku saat ditangkap tangannya diborgol memakai lakban.

Baca juga: Pengepul Cabai di Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Kapolres Bawa Dokter ke Rumah Korban

"Ya itu pas waktu di jalan itu nggk ada di apa-apain, cuma tangan saya diborgol sama lakban, langsung saya (dibawa) pergi lagi ke Polsek Ciemas, itu jam 11 an malam Jumat kemarin," jelasnya.

Saat itu, B mengaku dipukuli oleh oknum polisi yang menangkapnya agar ia mengaku bahwa ia yang membobol minimarket tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Ya, seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia nggk percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka, yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong kresek saya ditutupin," ucap B.

"Terus mulut saya itu disuapin sendal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu. Nggk ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok di sundut," jelasnya.

Sampai akhirnya B dibebaskan setelah ada penjelasan dari sang istri, bahwa saat itu ia memang memarkinkan mobil di depan minimarket yang kebobolan untuk beristirahat sebentar saat perjalanan pulang dari Banten.

"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.

Baca juga: Pria Diduga Dihajar Polisi di Sukabumi, Dikira Pelaku Pencurian Minimarket, Ternyata Salah Tangkap

Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede berjabat tangan dengan B, korban salah tangkap yang diduga dianiaya oknum anggota kepolisian
Kapolres Sukabumi AKBP Marully Pardede berjabat tangan dengan B, korban salah tangkap yang diduga dianiaya oknum anggota kepolisian (Istimewa)

Cabut Laporan

B (35) mencabut pelaporan di Propam Polres Sukabumi atas dugaan penganiayaan oleh oknum polisi kepadanya.

Pria asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas itu mencabut laporan di Propam Polres Sukabumi didampingi keluarganya setelah dijenguk Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (13/11/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas