Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Terbongkarnya Hoaks Dugaan Pelecehan Seksual Pengurus BEM FMIPA UNY, Dipicu Sakit Hati

Berikut fakta-fakta mahasiswa UNY sebar narasi pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA. Aksi itu dilakukan karena rasa sakit hati.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Fakta-fakta Terbongkarnya Hoaks Dugaan Pelecehan Seksual Pengurus BEM FMIPA UNY, Dipicu Sakit Hati
YouTube Polda DIY
Polda DIY tangkap satu tersangka penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023). Berikut fakta-fakta mahasiswa UNY sebar narasi pelecehan seksual oleh anggota BEM FMIPA. 

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan pernyataan seorang mahasiswia baru (maba) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang mengaku dilecehkan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Setelah ditelusuri, pengunggah ternyata bukanlah wanita melainkan seorang pria berinisial RAN (19).

RAN diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.

Sedangkan pria yang dituduh melakukan pelecehan seksual adalah MF (21).

Narasi terkait dugaan pelecehan seksual itu tersebar luas di media sosial sejak Jumat (10/11/2023) lalu.

Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta kasus pelecehan seksual mahasiswi UNY, yang ternyata hoaks:

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UNY, Bermula dari Viral, Ternyata Hoaks

1. Motif Sakit Hati

Berita Rekomendasi

Polisi telah menangkap RAN, mahasiswa FMIPA UNY yang menyebarkan kabar hoaks kasus pelecehan seksual yang dilakukan MF.

Disreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan RAN nekat menuduh NF karena sakit hati.

RAN kesal karena ditolak bergabung menjadi anggota BEM FMIPA UNY.

Sedangkan MF yang kala itu menjadi saingannya, diterima menjadi anggota.

Rasa sakit hati RAN berlanjut ketika ia menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.

RAN sempat ditegur oleh MF terkait kegiatan tersebut.

"Sehingga RAN merasa sakit hati dan dia melakukan meng-upload postingan tersebut. Motifnya adalah sakit hati," jelas Idham, dikutip dari TribunJogja.com, Senin (13/11/2023).

2. Sosok Korban Pelecehan Diduga Fiktif

Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan junironya.
Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan junironya. (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Populer Regional: Bayi Umur 12 Hari Hilang Misterius di Cianjur - Hoaks Pelecehan Seksual di UNY

Hingga kini, polisi masih mencari sosok korban yang disebut mengalami pelecehan seksual.

Idham menyebut, pihaknya menduga sosok mahasiswi dalam narasi pelecehan seksual yang beredar adalah fiktif belaka.

Pasalnya, polisi menemukan pesan singkat palsu di ponsel RAN berisi curhatan perempuan yang mengalami pelecehan seksual.

"Nanti kalau untuk modus akan kami dalami. Namun sampai dengan saat ini hasil dari barang bukti hp yang kami sita, kemudian dari email yang telah kami didalami, ada konten yang identik dan sama dengan konten yang diupload di medsos X itu," ujar Idham.

Kecurigaan polisi semakin bertambah setelah melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara.

Disebutnya, pengurus BEM tidak mengenal sosok mahasiswi yang dimaksud dalam narasi tersebut.

Baca juga: Sosok RAN, Mahasiswa UNY Tersangka Penyebaran Berita Bohong, Dendam Tak Diterima jadi BEM Fakultas

3. Sosok RAN

Sementara itu, Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan, membenarkan bahwa RAN sempat mendaftar menjadi anggotanya.

Namun, RAN yang merupakan mahasiswa angkatan 2022 ditolak menjadi anggota BEM dengan sejumlah alasan.

Dikutip dari Kompas.com, kini RAN telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, RAN dapat dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

4. Klarifikasi UNY

Dekan FMIPA UNY, Prof Dr Dadan Rosana MSi, sejak awal sudah menduga kabar pelecehan seksual di lingkungan fakultasnya adalah hoaks.

Dadan menyebut, pihaknya juga telah memanggil MF untuk meminta keterangan.

"Iya, sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya. Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata (diduga) itu fitnah," jelas Dadan, dikutip dari TribunJogja.com, Jumat (10/11/2023).

Menurut Dadan, ada dua indikasi mencurigakan dari unggahan yang beredar di media sosial itu.

Baca juga: Motif Pelaku Fitnah Pengurus BEM FMIPA UNY Lecehkan Maba: Iri dan Sakit Hati ke Korban

Pertama, pengunggah menyebut awal pertemuan dengan MF saat penerimaan mahasiswa baru pada Februari.

Padahal, Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKBM) UNY baru dimulai pada Agustus.

Kedua, akun yang menyebarkan narasi tersebut menggunakan identitas palsu. Unggahan pun langsung dihapus tak lama setelah viral.

"Sehingga perlu di tabayun beberapa pihak yang mungkin bisa membantu kejelasan informasinya. Info lainnya nanti bisa konfirmasi ke humas kami, karena saat ini proses menelaah kebenaran dari hal tersebut," imbuhnya.

5. Sempat Viral di Media Sosial

Narasi pelecehan seksual itu menuai sorotan setelah diunggah di akun X @UNYmfs.

Dalam narasinya, pengunggah mengaku telah berkal-kali dilecehkan oleh MF.

Berikut isi unggahan, yang ternyata hoaks belaka:

"Aku gak nyangka, kuliah di UNY malah direndahin kayak gini. Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia c***l, aku sudah dilecehkan sama dia dari Oktober, sampai sekarang. Aku awalnya gak berani speak up karena diancam, aku pernah dilukai berkali-kali sama dia karena ngelawan. Cuma sekarang aku muak dan luapin semuanya. Pengen bunuh diri rasanya karena hidupku kayak gini, dilecehin di kampus baru. Plis help me, aku gak berani spill nama pelaku.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di UNY Hoaks, Tersangka yang Unggah Postingan Ditangkap, Motifnya Sakit Hati

Pengunggah juga memamerkan tangkapan layar berisi percakapan yang diduga palsu dengan MF.

"Halo dek, kelasnya sudah selesai? Kalau sudah nanti di tempat biasa ya," tulis pelaku lewat aplikasi pesan WhatsApp.

"Mas mau sampai kapan lecehin aku? Plis mas aku cuma mau kuliah tenang," jawab korban membalas pesan pelaku.

Lo mau ngelawan? Gue anak BEM, bisa bikin lo makin rendah l***e,” ujar pelaku lagi.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faisal Mohay, TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin/Bunga Kartikasari) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas