2 Pesilat di Jember Dikeroyok saat Pulang Latihan, Pelaku Masih Remaja
Korban bernama Muhamamd Khodri Aziz dan Misftahur Surur ini lantas melaporkan pengeroyokan ke kantor polisi.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pesilat di Kabupaten Jember, Jawa Timur dianiaya belasan remaja saat pulang dari latihan.
Korban bernama Muhamamd Khodri Aziz dan Misftahur Surur ini lantas melaporkan pengeroyokan ke kantor polisi.
Dua korban tersebut dikeroyok pada Minggu (12/11/2023) sore.
Khodri Aziz, mengatakan bahwa saat pulang dari latihan, mau beli di minimarket.
Namun ketika melintas di Lapangan Sukowono ada 11 orang remaja yang diduga dari perguruan lain, tiba-tiba menghadang.
"Mereka bilang ke saya, dengan nada kasar dan terkesan mengejek. Terus saya ladeni (lawan), tiba tiba datang teman-teman mereka sebanyak tiga puluh orang lebih," katanya saat berada di Mapolres Jember, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Polisi Amankan 1 Tersangka Pengeroyokan yang Buat Siswa SMK di Bandar Lampung Tewas, 3 Lainnya Buron
Menurutnya, segerombolan orang tersebut mendorong dan memaksa supaya kaos berlogo Pagar Nusa dilepas. Namun, dia mengaku menolak paksaan tersebut.
"Saya menolak untuk buka baju, akhirnya saya langsung ditendang oleh mereka dan dikeroyok saya sama Surur teman saya. Tapi saya sama teman saya dikeroyok secara terpisah," kata Khodri.
Khodri mengaku tidak tahu maksud gerombolan remaja itu memaksanya melepas baju perguruan silatnya. Karena juga tidak kenal masing-masing dari mereka.
"Saya juga tidak kenal mereka. Waktu dikeroyok saya dipukul bagian kepala, dengan tangan hingga batu juga," ucapnya.
Beruntung, kata dia, saat itu ada polisi yang datang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sehingga pengeroyokan tersebut tidak berlangsung lama.
"Karena ada polisi saat itu, akhirnya (pengeroyokan) itu bisa dipisah," kata Khodri lagi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jember IPTU Dwi Sugianto mengatakan, korban tidak tahu persoalannya apa, kemudian langsung diserang oleh pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.