Kasus Subang: Kemungkinan Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amel Akan Bertambah
Polisi kini menyebut kemungkinan akan ada tersangka baru pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan perkembangan.
Polisi kini menyebut kemungkinan akan ada tersangka baru pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.
Saat ini telah ada lima tersangka yaitu Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah (suami Tuti dan ayah Amalia), Mimin Mintarsih (Istri kedua Yosep) dan dua anak Mimin, Arigi dan Abi.
Baca juga: Sempat Bantah Terlibat, Yosep Ternyata yang Gotong Jasad Anaknya ke Dalam Bagasi Mobil Alphard
Namun dari lima tersangka tersebut hanya Danu yang mau mengakui keterlibatannya.
Sementara Yosep, istri kedua dan dua anak tirinya tersebut tak mau mengakui.
Sementara Danu dan Yosep telah ditahan oleh polisi, sedangkan Mimin dengan dua anaknya belum ditahan. Ketiganya dikenakan wajib lapor.
Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengatakan, tersangka baru kasus Subang bisa bertambah jika DNA asing yang ditemukan di jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah terungkap.
Saat ini polisi terus memeriksa saksi-saksi, salah satu maksudnya untuk mencari kecocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di kedua jasad korban.
"Pemeriksaan DNA terhadap para saksi masih terus dilakukan untuk mencocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di Jasad Kedua korban," kata Surawandi Jalancagak Subang, Senin(13/11/2023) sore.
Surawan juga memastikan, jika DNA tersebut berhasil diungkap, tak mustahil kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian keji Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
"Kami bersama Puslabfor masih terus selidiki 2 DNA misterius tersebut, untuk mengungkap peran kedua orang yang DNA nya ditemukan di TKP," katanya.
Baca juga: Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Danu dan Yoris Dihadirkan untuk Bantu Penyidik
DNA misterius itu ditemukan polisi di mobil Alphard.
Seperti diketahui, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah TKP di Jalan Cagak, Subang.
Pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan 18 Agustus 2021 silam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.