Komisioner Bawaslu Medan Kena OTT: Ditangkap saat Peras Caleg DPRD, Uang Rp 25 Juta Disita
Komisioner Bawaslu terjaring OTT di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023). Dia diduga memeras caleg DPRD terkait DCT. Uang Rp 25 juta pun disita.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan bernama Azlansyah Hasibuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polda Sumut pada Selasa (14/11/2023) di sebuah hotel.
Dikutip dari Tribun Medan, polisi juga menangkap dua orang lainnya bernama Fachmy Wahyudi Harap dan Indra Gunawan.
Mereka merupakan warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua, Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan tiga pelaku tersebut ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap caleg DPRD Medan.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Hadi, Rabu (15/11/2023).
Hadi menjelaskan, caleg DPRD itu mengaku dipersulit dan diperas saat mengurus kelengkapan administrasi persyaratan.
Baca juga: Viral Video PNS Boyolali Diminta Menangkan Paslon, Harus Dicek Kebenarannya, Bawaslu akan Telusuri
Alhasil, korban pun melapor ke kepolisian dan dilakukan OTT saat transaksi tengah berlangsung.
"Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan."
Dalam OTT tersebut, diamankan pula uang sebesar Rp 25 juta.
Namun, polisi belum mengetahui secara pasti total uang yang berhasil diraup oleh Azlansyah selama aksi yang dilakukannya.
Kini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan di Polda Sumut.
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," tutup Hadi.
Bawaslu Medan Sudah Tahu
Terpisah, Ketua Bawaslu Medan, David Reynold sudah mengetahui kabar ditangkapnya Azlansyah.