Nasib Warung di Puncak yang Jual Teh Manis Rp 45.000, Kini Hanya Buka Setengah Hari, Penjaga Dipecat
Warung di Kawasan Puncak, Kota Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial setelah getok harga ke pembeli.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Warung di Kawasan Puncak, Kota Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial setelah getok harga ke pembeli.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, pembeli harus merogoh kocek Rp 45.000 untuk membeli 3 teh manis.
Tak hanya itu, 6 kopi kemasan dihargai Rp 90.000, mi instan Rp 125.000 ribu, dan kacang seharga Rp 30.000.
Setelah viral di media sosial, karyawan di warung tersebut mengaku takut.
Selain itu, warung tersebut kini hanya buka setengah hari.
Padahal, sebelum viral, warung itu buka 24 jam.
Baca juga: Penjaga Warung yang Jual Teh Rp 45 Ribu Kini Dipecat, Naikkan Harga Demi Dapat Komisi
"Ini aja baru buka (karena) takut," kata Hamba, seorang penjaga warung, dilansir TribunnewsBogor.com.
Hamba menjelaskan, kejadian viral itu terjadi sekira dua pekan lalu.
Saat kejadian, bukan dia yang menjaga warung, melainkan karyawan lain.
Dikatakannya, warung tempatnya bekerja dibagi dalam dua shift yakni siang dan malam.
Hamba mengaku dirinya berjualan saat siang, sedangkan ketika malam hari dijaga oleh karyawan lain.
Lebih lanjut, Hamba menjelaskan, penjaga warung pagi dan malam memiliki penghasilan yang berbeda.
Hamba yang menjaga warung pagi hingga sore mendapatkan gaji pokok setiap bulan.
Sementara untuk karyawan yang berjaga malam mematok harga tinggi demi mengharapkan komisi.
"Harga mah enggak segini, kan kalau malam mah karyawannya ngarah (ngarep) komisi, kalau saya kan gajiannya per bulan," ungkapnya.
Dikatakan Hamba, kopi yang dipatok harga 30.000 dua gelas itu, yang masuk ke warung hanya Rp 7.000 per gelas.
"Kaya kopi disitukan Rp 30.000 aslinya mah cuman Rp 7.000, masuk warungnya mah segitu. Ya itu karena karyawannya aja," terangnya.
Usai warung tersebut viral, karyawan yang berjaga malam hingga membuat warung tersebut viral sudah dipecat.
"Sekarang mah karyawannya udah nggak ada, udah keluar," ungkap Hamba.
Viral di Media Sosial
Aksi penjaga warung di Puncak getok harga ini menjadi viral setelah pembeli mengunggah nota pembelian di akun TikTok-nya @mamakkembarkw.
Dalam unggahan itu, pembeli menyertakan beberapa foto saat dirinya berwisata ke Kawasan Puncak.
Satu di antara foto yang diunggahnya yakni nota pembelian saat makan di sebuah warung.
Dalam nota yang ia foto, terlihat harga 3 teh manis Rp 45.000, 6 kopi kemasan Rp 90.000, mi instan 125.000, dan kacang seharga Rp 30.000.
"Harganya diluar nurul. Ita juga sering ngopi di Puncak tp nggak segila ini," tulis keterangan dalam foto tersebut.
Belakangan diketahui, sosok pembeli dan pengunggah foto tersebut bernama Sera Fitriyana Furqon.
Langgar 2 Aturan
Baca juga: Viral Harga Teh Manis di Puncak Bogor Rp 45 Ribu, Ini Kata Penjaga Warung dan Pembeli
Pemilik warung yang viral tersebut ternyata melanggar beberepa kesepakatan di antara pedagang di Puncak, Bogor.
Perjanjian itu tertuang dalam aturan resmi yang dibuat para pedagang di Kawasan Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua pada 4 Juni 2021.
Satu di antara aturan yang dilanggar adalah menyetujui harga jual makanan dan minuman atatu daftar menu yang ada pada warung atau kedai dengan menetapkan adanya kisaran harga sebagaimana terdapat pada lampiran kesepakatan.
Serta tidak menampilkan harga makanan dan minuman yang dijualnya ke pelanggan, sehingga akhirnya pelanggan merasa tertipu.
Contohnya, di struk yang dibagikan pembeli tertera harga kopi satuannya dijual Rp 15.000.
Padahal, dalam aturan tertulis di antara pedagang, harga kopi terendah Rp 10.000 dan harga tertinggi Rp 12.000.
Lalu, untuk mi instan rebus dan telur, harga yang diberikan oleh warung viral itu Rp 25.000.
Padahal, dalam aturan yang tertulis, harga mi instan dan telur terendah Rp 13.000, sedangkan harga tertinggi Rp 15.000.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Linda Nur Dewi R, TribunnewsBogor.com/Damanhuri/Wahyu Topani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.