Penjaga Warung yang Jual Teh Rp 45 Ribu Kini Dipecat, Naikkan Harga Demi Dapat Komisi
Penjaga warung di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat yang mematok harga teh mencapai Rp 45 ribu hingga viral di media sosial itu sudah tak lagi bekerja
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Penjaga warung di kawasan Puncak yang menjual teh manis seharga Rp 45 ribu kini telah dipecat.
Diberitakan sebelumnya, seorang warganet bernama Sera Fitriyana Furqon mengunggah kolase foto saat berada di sebuah warung kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat di akun TikTok pribadinya @mamakkembarkw.
Dari sejumlah foto yang ia unggah, terdapat nota pembelian makanan dan minuman di sebuah warung di Puncak.
Sera mengaku kaget lantaran penjaga warung mematok harga terlalu tinggi seperti harga teh manis mencapai Rp 45 ribu dan mi instan Rp 25 ribu.
Hamba, salah satu karyawan di warung yang kini viral itu mengatakan pelayan yang melayani Sera dan rombongan itu sudah tak lagi bekerja di tempat tersebut alias dipecat.
"Sekarang mah karyawannya udah nggak ada, udah keluar," kata Hamba, Rabu (15/11/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Baca juga: Viral Harga Teh Manis di Puncak Bogor Rp 45 Ribu, Ini Kata Penjaga Warung dan Pembeli
Dikatakan Hamba, penjaga warung yang bertugas di pagi dan malam hari memiliki penghasilan yang berbeda.
Sebagai penjaga warung yang bertugas di pagi hingga sore hari ia mendapatkan gaji pokok.
Sementara temannya yang berjaga di sore hingga malam hari mengandalkan komisi.
"Harga mah nggak segini, kan kalau malam mah karyawannya ngarah (ngarep) komisi. Kalau saya kan gajiannya perbulan," ungkapnya.
Hal itulah yang disebut-sebut membuat temannya menaikkan harga makanan dan minuman.
Namun, saat ditanya berapa harga yang dipatok temannya ke pelanggan, Hamba mengaku tak banyak tahu.
Sebab, Hamba mengaku selalu berjaga dari pagi sampai sore.
Meski begitu, ia membantah harga kopi di warung bosnya itu seharga Rp 30 ribu.