Polisi Dalami Kemungkinan Ada Sindikat Joki Tes CPNS Kemenkumham Jatim
Satreskrim Polrestabes Surabaya dalami kemungkinan ada sindikat joki dalam SKD CPNS Kemenkumham Jatim.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus joki tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) yang sempat digagalkan oleh Panitia Daerah Kemenkumham Jatim, pada Selasa (14/11/2023) kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Setelah terbukti menjalankan aksi lancungnya itu, pelaku IM berstatus mahasiswa semester 7 pada Fakultas Teknik Lingkungan, sebuah kampus di Jember itu langsung diserahkan oleh panitia ke Mapolsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum lebih lanjut.
Aksinya berhasil dipergoki oleh panitia melalui proses verifikasi berkas dan pelayanan pin registrasi. Postur tubuh peserta asli tampak tambun, berbeda jauh dengan postur tubuh IM yang kurus.
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan untuk ditangani lebih oleh ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Hari ini sudah dilimpahkan untuk ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya," ujar Kanit Reskrim Polsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya Ipda Slamet saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (15/11/2023).
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan membenarkan, kasus tersebut sedang ditangani pihaknya, mulai hari ini.
Sehingga, proses pengembangan penyidikan atas kasus tersebut masih sedang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Masih proses," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Disinggung mengenai modus operandi, rekam jejak, nilai keuntungan, termasuk potensi adanya keterlibatan pelaku lebih dari satu orang atau berpola sindikasi, selama pelaku IM menjalankan aksi perjokian tersebut.
Teguh mengaku, pihaknya belum dapat mengulas detail perihal pertanyaan tersebut. Mengingat proses penyidikan dan pengembangan atas kasus tersebut masih terus bergulir.
"Masih pendalaman. Baru diserahkan," pungkasnya.
Baca juga: Joki Tes CPNS di Makassar jadi Tersangka, Masih Berstatus Mahasiswa Unhas, Mengaku Tak Dibayar
Diberitakan sebelumnya, Panitia Daerah Kemenkumham Jatim menggagalkan aksi perjokian dalam SKD CPNS pada Selasa (14/11/2023). Pelaku joki itu, berinisial IM, diserahkan ke kepolisian untuk proses lebih lanjut.
"Upaya perjokian ini dapat diungkap saat proses verifikasi berkas dan pelayanan pin registrasi," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, pada awak media, Selasa (14/11/2023).
Setelah didalami, IM merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Jember.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.