Jasad Wanita asal Deliserdang Diangkut Becak, Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Korban Dibunuh di Kafe
Kasus pembunuhan wanita yang jasadnya dibawa menggunakan becak terungkap. Pelaku merupakan selingkuhan korban. Pelaku sempat melawan saat ditangkap.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus jasad wanita dibawa menggunakan becak di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara sempat viral di media sosial.
Wanita yang bernama Umita (39) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya diantar ke rumah menggunakan becak pada Sabtu (4/11/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka kasus pembunuhan yang berinisial RB.
RB ditangkap saat melarikan diri di Kampar, Riau pada Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan di Deliserdang Terungkap, Hendak Buang Jasad Wanita Pakai Becak
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan tersangka RB sempat melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga petugas melakukan tembakan terukur ke arah kakinya.
"Pelaku ini berhasil diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Jatanras Polda Riau dan kami memberikan tindakan tegas terukur," ungkapnya, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Kasus pembunuhan terjadi di sebuah kafe di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan pada Sabtu (4/11/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban tewas usai dicekik tersangka.
Tersangka RB emosi saat menagih utang ke korban, namun dibalas dengan perkataan yang menyakitkan.
"Sebelumnya mereka sudah ada bisnis terkait masalah beras di mana si korban ini ada meminjam pelaku. Ini keterangan dari pelaku tapi kami masih dalami bagaimana fakta-fakta sebenarnya," tuturnya.
Baca juga: Mayat Wanita yang Hendak Dibuang Pakai Becak Motor Diduga Korban Pembunuhan, Pria RB Diburu Polisi
Usai melakukan pembunuhan, RB meminta tukang becak mengantar jasad korban ke rumahnya yang terletak di Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.
RB membuat skenario Umita tewas karena kecelakaan lalu lintas.
"Jadi tersangka berbohong kepada keluarga menyampaikan bahwa korban ini meninggal karena kecelakaan lalu lintas," bebernya.
AKBP Josua Tampubolon menambahkan RB merupakan teman suami korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.