Pria di Malang Tewas Gantung Diri, Korban Dianiaya dan Diintimidasi, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus tewasnya pria asal Malang yang ditemukan gantung diri. Para tersangka melakukan penganiayaan dan intimidasi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Kepanjen, Malang, Jawa Timur bernama Abdul Gofur (53) ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah di Kecamatan Turen pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Abdul Gofur sempat dilaporkan hilang oleh istrinya, Sarbiyah dan diduga diculik oleh sejumlah orang sejak Rabu (15/11/2023).
Petugas kepolisian menemukan sejumlah luka lebam di jasad korban.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha menyatakan ada yang janggal dalam kematian Abdul Gofur sehingga petugas melakukan penyelidikan.
"Terhadap korban dilakukan autopsi di RS Saiful Anwar, karena memang kematian korban tidak wajar," bebernya, Jumat (17/11/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.
Baca juga: Tak Diberi Uang Rp50 Miliar untuk Nyalon Bupati jadi Motif Suami Bunuh Eks Direktur RSUD di Batam
Selain luka di jasad korban, lokasi gantung diri bukan di rumah korban melainkan di rumah orang yang baru dikenal.
"Laporan awal kami menerima ada warga yang melapor ke Polsek Turen jika ada pria meninggal dunia dengan cara gantung diri."
"Setelah kami lakukan olah TKP, ternyata ada beberapa kejanggalan, di mana tempat bunuh diri itu bukan rumahnya korban," lanjutnya.
Kini, Satreskrim Polres Malang telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.
Mereka melakukan penculikan, penganiayaan dan mengintimidasi korban hingga melakukan gantung diri.
Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan kelima tersangka yakni Kasihanto (41), Mawan Zunaedi (43), Subagio (49), Rochmad (50) dan Rosidi (45).
Baca juga: Bukan Cemburu, Ahmad Bunuh Istrinya, Eks Direktur RSUD karena Tak Diberi Uang Rp 50 M untuk Pilkada
"Korban gantung diri menggunakan tali tampar di kamar mandi rumah salah satu tersangka, Mawan Zunaedi," ungkapnya, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kompol Wisnu S Kuncoro menambahkan korban dijemput paksa oleh para tersangka dan dipaksa menuju rumah tersangka Mawan di Desa Tanggung, Kecamatan Turen.
"Sebelumnya korban diculik sejak Rabu (15/11/2023) di rumahnya di kawasan Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang," jelasnya.
Korban kemudian diperas dan diminta menyetorkan uang sebesar Rp30 juta.
"Para pelaku beralasan korban terlibat masalah asusila dengan salah satu teman perempuan pelaku," lanjutnya.
Lantaran tidak menyanggupi memberikan uang, korban dipukul berulang kali di bagian perut hingga wajah.
Baca juga: Sosok Ahmad Yuda, Suami di Batam yang Bunuh dan Bakar Istrinya, Korban Mantan Dirut RSUD di Sumut
“Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta. Korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya,” tambahnya.
Keesokan harinya, korban nekat melakukan aksi bunuh diri karena terus mendapat intimidasi.
"Hingga pada Kamis (16/11/2023), korban beralasan ke kamar mandi yang selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri," tungkasnya.
Para tersangka dapat dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang Penculikan, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait Pemerasan.
“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” tuturnya.
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,
Anda bisa klik website berikut.
(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Lu'luul Isniaiyah) (Kompas.com/Imron Hakiki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.