Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tampang Warga Garut Sebelumnya Gagah Saat Menenteng Senjata Api, Lemas Saat Digiring Polisi

S tidak hanya pamer senjata api tapi juga kerap mengaku-ngaku sebagai anggota buru sergap (buser)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Tampang Warga Garut Sebelumnya Gagah Saat Menenteng Senjata Api, Lemas Saat Digiring Polisi
sidqi al ghifari/tribun jabar
Seorang pria di Garut pamer senjata api, videonya beredar di media sosial. Polisi lakukan penyelidikan dan tengah melakukan pemburuan terhadap pria bersenjata tersebut, Minggu (19/11/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Gara-gara pamer senjata api hingga viral di media, pria di Garut harus berurusan dengan polisi.

Diketahui pria itu berinisial S (32) itu merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

S ditangkap karena pamer senjata api jenis revolver.

Videonya kemudian beredar lalu terendus oleh aparat kepolisian.

Tampilannya yang sebelumnya gagah saat menenteng senjata api berubah layu saat digiring kepolisian untuk ditampilkan ke publik sebagai tersangka.

S tertunduk dengan kepala tanpa rambut karena sudah digunduli polisi.

Baca juga: Pria di Garut Pamerkan Senpi Jenis Revolver, Polisi: Sudah Diamankan, Diduga Rakitan

Berita Rekomendasi

Ia dihadirkan dalam gelar perkara yang menjeratnya di Mapolres Garut, Senin (20/11/2023) sore.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan, S tidak hanya pamer senjata api tapi juga kerap mengaku-ngaku sebagai anggota buru sergap (buser).

"Motif tersangka memamerkan senjata api rakitan itu untuk gaya-gayaan," ujarnya.

S berhasil ditangkap polisi setelah pihaknya melakukan pemburuan terhadap pelaku.

 Rohman menuturkan, tersangka ditangkap di satu kafe di Garut.

Tersangka saat itu sedang berbuat onar dan terlibat keributan dengan warga.

Saat digeledah baru diketahui kalau dia ternyata pria yang selama ini dicari oleh polisi lantaran kerap memamerkan senjata api di media sosial.

"Bagi yang merasa tertipu oleh tersangka yang mengaku sebagai buser, diharapkan segera melapor," ungkap Rohman.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, polisi mengamankan satu senjata api lain berjenis airsoft gun.

S telah menguasai senjata api ilegal itu tiga bulan.

"Pelaku mengaku mendapatkan senjata rakitan dan airsoft gun itu dari seseorang, membeli dengan sistem cash on delivery (COD)," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, dia dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tampang S (32) pria yang pamer senjata api di media sosial saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023).
Tampang S (32) pria yang pamer senjata api di media sosial saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Senin (20/11/2023). (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Ari menjelaskan, pihaknya juga memburu penjual senjata yang dimiliki S.

Sebelumnya, S sempat dalam pencarian polisi seusai pamer senjata api jenis revolver di media sosial. 

S membuat video detik-detik dirinya memegangi senjata tersebut lalu menembakkannya.

Saat itu ia berkaus biru tua, celana jin, dengan jam tangan dan rantai di pergelangan tangannya.

Dalam video itu, kamera hanya diarahkan pada senjata api dan bagian tangannya. Wajah S tidak diperlihatkan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TAMPANG Pria Garut yang Pamer Bedil di Medsos, Layu Saat Ditangkap dan Kepalanya Plontos

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas