Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Harimau yang Menerkam Pekerja di Samarinda Jarang Berinteraksi dengan Warga

Harimau tersebut dipelihara di dalam rumah yang terletak di Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemilik Harimau yang Menerkam Pekerja di Samarinda Jarang Berinteraksi dengan Warga
BKSDA Kaltim
Proses evakuasi Harimau yang dipelihara secara ilegal di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda dari rumah bernomor 99 menuju Tabang, Minggu (19/11/2023). 

Harimau tersebut dipelihara di dalam rumah yang terletak di Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.

Polda Kaltim menetapkan pemilik rumah yang berinisial AS sebagai tersangka.

AS dianggap lalai karena memelihara Harimau Sumatra di dalam rumah tanpa izin.

Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto menegaskan tindakan AS sudah melanggar hukum.

"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan.

Baik itu Harimau Sumatera ataupun impor. Jadi tindakan memeliharanya ini adalah ilegal," ungkapnya, Minggu (19/11/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.

AS dapat terkena hukuman pidana karena kelalaiannya mengakibatkan korban tewas.

Berita Rekomendasi

Polisi menjeratnya dengan pasal 359 KUHP atau pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.

Baca juga: Pemilik Harimau yang Terkam Pekerja di Sempaja Seorang Pengusaha Sukses di Samarinda

Kata Adik Korban

Penampakan harimau yang telah menerkam seorang pria di sebuah rumah mewah di bilangan Jalan Wahid Hasyim 2, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (18/11/2023). Kini si pemilik rumah saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.
Penampakan harimau yang telah menerkam seorang pria di sebuah rumah mewah di bilangan Jalan Wahid Hasyim 2, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (18/11/2023). Kini si pemilik rumah saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda. (HO/Polresta Samarinda)

Adik korban,  Hanifah (26) menjelaskan, kakaknya setiap hari ditugaskan untuk memberi makan harimau.

Pada Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 10.30 WITA, korban pergi ke rumah AS ditemani istrinya untuk memberi makan harimau.

Korban meminta istrinya menunggu di luar rumah yang terletak di Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.

"Dia bilang tunggu saja. Tidak akan lama. Karena mereka mau ke acara nikahan teman," ucap Hanifah.

Korban tak kunjung keluar rumah hingga pukul 13.30 WITA.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas