Pria di Samarinda Meninggal usai Diterkam Harimau Majikannya, sang Pemilik Tak Kantongi Izin
Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur bernama Supriadi (27) meninggal dunia usai memberi makan Harimau Sumatera milik sang majikanya sendiri.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur bernama Suprianda (27) meninggal dunia usai diterkam harimau milik sang majikan pada Sabtu (18/11/2023).
Kejadian ini bermula saat Suprianda yang bekerja di sebuah rumah mewah majikannya di jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur berniat memberi makan harimau pada 10.30 Wita.
Biasanya, Suprianda ditemani oleh sang istri untuk masuk.
Namun, saat itu ia meminta sang istri untuk menunggu di luar saja.
Hingga pukul 13.30 Wita, Suprianda tak kunjung keluar dan membuat sang istri khawatir.
Istri Suprianda yang dilanda rasa khawatir akhirnya menyusul dan masuk melalui akses rahasia yang pernah ditunjukkan oleh suaminya.
Baca juga: Viral Seorang Dokter Hilang saat Hamil 6 Bulan, Disebut Cekcok dengan Suami hingga Jadi Korban KDRT
Dikatakan adik Suprianda yang bernama Hanifah (26), kakak iparnya yang tengah hamil enam bulan itu berteriak histeris karena melihat tubuh sang suami penuh dengan darah di kandang harimau Sumatera.
Menurut Hanifah, kandang harimau tersebut memiliki dua pintu.
Salah satu pintunya memang tidak terkunci.
Diduga kuat harimau yang belum diketahui jenisnya itu menerkam Suprianda saat keluar dari pintu yang tidak dikunci itu.
Melihat sang suami sudah berlumurah darah, istri Suprianda lantas bergegas keluar.
"Kakak Ipar saya langsung lari keluar, karena sempat dilarang pergi," ujar Hanifah, Sabtu (18/11/2023), dikutip dari TribunKaltim.
"Kakak Ipar saya langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang," ucapnya lagi.
Sebelum meninggal karena diterkam harimau, Suprianda rupanya sempat mengeluh dengan bosnya.
Hanifah mengatakan, kakaknya sempat merasa takut lantaran harimau tersebut kerap akan mencoba menerkam Suprianda.
Namun, majikan tempat Suprianda bekerja selama tiga tahun itu tidak mempercayainya.
Bahkan, majikan kakaknya itu sempat mengancam Suprianda.
"Katanya takut. Harimaunya sering mau menerkam. Tapi bosnya enggak percaya," ungkapnya.
"Bosnya selalu ngancam kakak saya akan dipecat dari tempat Gym kalau berhenti kasih makan harimau," imbuhnya.
Tak Miliki Izin Pelihara Harimau, Majikan Suprianda Ditahan
Rupanya, majikan Suprianda beinisial AS tak memiliki izin untuk memelihara harimau.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan kini AS telah ditahan.
Saat dimankan, AS bersikap kooperatif.
Pihaknya pun juga masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kelalaian majikan Suprianda itu.
"Sudah semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda," ungkap Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (19/11/2023), dikutip dari TribunKaltim.
"Dari hasil sementara tidak ada izin," sambungnya.
Pemilik harimau tersebut terancam sanksi pidana, baik karena kelalaiannya maupun karena tidak memiliki izin kepemilikan harimau.
Atas insiden ini, kata Yusuf, AS dijerat dengan Pasal 359 KUHP atau Pasal 21 ayat (2) jo. Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.
Tak hanya itu, harimau yang menerkam Suprianda itu kini tidak bisa lagi ditempatkan di rumah AS.
Hal ini berkaitan dengan perizinan yang rupanya tak dimiliki AS.
"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena enggak ada izinnya," kata Yusuf.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunKaltim.com/Mohammad Zein Rahmatullah/ Rita Lavenia)