Suami Dokter Qory Ditahan, Kejiwaan Tersangka Willy Sulistio akan Diperiksa, Diduga Mengidap Bipolar
Polisi akan mendalami kondisi psikologis Willy Sulistio, tersangka kasus KDRT di Bogor. Willy Sulistio telah ditahan usai aniaya dokter Qory.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM - Willy Sulistio telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai istrinya, dokter Qory kabur dari rumah.
Kasus KDRT dilakukan Willy Sulistio di hari ulang tahunnya pada Senin (13/11/2023).
Dokter Qory yang mengalami sejumlah luka kemudian mencari perlindungan ke Rumah Aman P2TP2A Kabupaten Bogor.
Willy Sulistio telah ditahan di Mapolres Bogor dan menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Menteri Jokowi Ikut Komentari Kasus KDRT yang Menimpa Dokter Qory
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan tersangka menyesal telah melakukan KDRT.
"Disampaikan sama yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan menyesal," kata AKP Teguh Kumara, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, AKP Teguh Kumara menegaskan jika kondisi kesehatan Willy Sulistio, stabil.
"Kondisinya sehat," tegasnya.
Kendati demikian, Polres Bogor, kata AKP Teguh Kumara akan melakukan pendalaman psikologis terhadap tersangka Willy.
Termasuk mendalami terkait kabar tersangka Willy mengidap bipolar.
Baca juga: Dokter Qory 9 Tahun Jadi Korban KDRT Suami: Tubuhnya Penuh Memar, hingga Diancam Pakai Pisau
Namun sementara ini masih diutamakan pihak korban yakni Dokter Qory terlebih dahulu.
"Kalau informasi bipolar kami sedang mendalami juga, karena sampai sekarang kita belum melakukan pendalaman psikologis terhadap tersangka, Saudara WS. Baru kami akan mendalami psikologis dari korban dulu kita utamakan," ungkap AKP Teguh Kumara.
Motif KDRT