Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Pekerja Tewas Diterkam Harimau, Pengusaha AS Tersangka, Harimau Dievakuasi ke Kukar

AS, pemilik harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas kini jadi tersangka. Dia ditahan di Mapolresta Samarinda.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in UPDATE Kasus Pekerja Tewas Diterkam Harimau, Pengusaha AS Tersangka, Harimau Dievakuasi ke Kukar
HO/Polsek Sungai Pinang
AS, pemilik harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas kini jadi tersangka. Dia ditahan di Mapolresta Samarinda. Fotoh harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - AS, pemilik harimau yang menerkam Suprianda hingga tewas kini jadi tersangka. Dia ditahan di Mapolresta Samarinda.

AS dikenakan Pasal 359 KUH Pidana Juncto Pasal 21 ayat 2 yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, Juncto Pasal 40 ayat 2 UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Sudah semalam langsung ditahan, di Polresta Samarinda," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (19/11/2023).

Kombes Pol Yusuf mengatakan berdasarkan proses penyelidikan tidak ada izin AS untuk memelihara hewan buas tersebut.

Baca juga: Pria di Samarinda Meninggal usai Diterkam Harimau Majikannya, sang Pemilik Tak Kantongi Izin

"Dari hasil sementara tidak ada izin," kata Kombes Pol Yusuf.

Dia mengatakan, AS merupakan warga Samarinda yang tinggal di rumah tersebut.

Ia belum mengetahui berapa lama AS sudah memelihara harimau tersebut.

Berita Rekomendasi

Saat ini, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur untuk mengevakuasi harimau tersebut.

Pasalnya, harimau tersebut tidak bisa lagi ditempatkan di rumah tersebut karena tidak memiliki izin.

"Yang jelas sudah tidak bisa ditaruh di situ lagi karena nggak ada izinnya," kata Yusuf.

Pemilik harimau kini terancam hukuman pidana, baik karena kelalaiannya maupun karena tidak memiliki izin kepemilikan harimau.

"Pelaku kita proses ini baik kelalaian dan izin," kata Yusuf.

Lanjut Yusuf, AS sendiri kooperatif saat diamankan.

Atas insiden ini, AS dijerat pasal 359 KUHP atau pasal 21 ayat (2) jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1950.

Baca juga: Harimau Sumatera Terjerat Perangkap Babi Hutan di Simalungun Berhasil Dievakuasi

Kronologis Suprianda Diterkam Harimau

Sebelumnya, Suprianda (27), warga Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur tewas setelah diterkam harimau, Sabtu (18/11/2023) siang.

Awalnya Suprianda seperti biasanya hendak memberikan makan harimau milik majikannya itu.

Namun setelah tiga jam sejak masuk ke lokasi harimau, Suprianda tak kunjung keluar.

Sang istri yang kala itu menunggunya di luar sempat curiga hingga akhirnya ikut masuk ke lokasi.

Namun ternyata suaminya tergeletak dengan sejumlah luka bekas cakaran di tubuhnya.

"Korban itu kakak saya. Namanya Suprianda. Dia memang disuruh bosnya kasih makan harimau itu," ujar Hanifah (26), adik korban saat dijumpai TribunKaltim.co di RSUD AW Sjahranie, Samarinda.

Dari video yang beredar, di luar kandang harimau itu terdapat bekas darah korban.

Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi.

Termasuk pemilik rumah tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.

Dari foto yang diperlihatkan oleh pihak keluarga, sekujur tubuh korban dipenuhi luka cakaran.

Pada tubuh bagian bawah nampak terkoyak.

Baca juga: VIRAL Video Penampakan Harimau Sumatera di Siak, Muncul 2 Malam Berturut-turut

Bahkan ada organ tubuh korban yang sudah tidak utuh lagi.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah mewah yang berada di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dari informasi yang beredar, hunian tersebut milik salah seorang pengusaha tempat kebugaran di Kota Samarinda.

Jasad korban kini telah berada di kamar jenazah RSUD AW Sjahranie, Kota Samarinda.

Sebelum tewas, Suprianda pamit kepada istrinya untuk memberi makan harimau milik bosnya.

Penampakan harimau yang telah menerkam seorang pria di sebuah rumah mewah di bilangan Jalan Wahid Hasyim 2, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (18/11/2023). Kini si pemilik rumah saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda.
Penampakan harimau yang telah menerkam seorang pria di sebuah rumah mewah di bilangan Jalan Wahid Hasyim 2, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (18/11/2023). Kini si pemilik rumah saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda. (HO/Polresta Samarinda)

Hanifah, adik korban mengatakan, setiap hari kakaknya bertugas memberi makan harimau setiap pukul 10.00 Wita.

Sabtu siang, seperti biasa ia berangkat ke rumah majikannya itu untuk memberi makan hewan buas tersebut.

Ia ditemani sang istri, mereka tiba di rumah bernomor 99 tersebut pada pukul 10.30 Wita.

Biasanya korban akan mengajak sang istri masuk.

Namun kali ini ayah satu anak tersebut meminta sang istri cukup menunggu di luar.

"Dia bilang tunggu saja. Tidak akan lama. Karena mereka mau ke acara nikahan teman," jelas Hanifah saat dijumpai TribunKaltim.co di RSUD AW Sjahranie Samarinda.

Namun hingga pukul 13.30 Wita korban tak kunjung keluar.

Kakak iparnya (istri korban) yang dilanda rasa khawatir akhirnya menyusul dan masuk melalui akses rahasia yang pernah ditunjukkan oleh sang kakak.

Setibanya di dalam, perempuan yang tengah hamil tua tersebut histeris sebab mendapati tubuh sang suami sudah berlumuran darah di dalam kandang harimau.

Ia menjelaskan, kandang harimau Sumatera yang belum dipastikan jenisnya tersebut memiliki dua pintu.

Dari keterangan majikan sang kakak, satu sisi pintu kandang tidak terkunci.

Sehingga diduga kuat harimau tersebut keluar dan berhasil menerkam korban.

"Kakak ipar saya langsung lari keluar, karena sempat dilarang pergi," ungkapnya.

Berhasil mendapatkan jalan keluar, perempuan tersebut cukup beruntung sebab bertemu salah satu pihak keluarga di tepi jalan.

"Kakak ipar saya langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang," ucapnya.

Ia menjelaskan, sang kakak sudah bekerja di rumah tersebut sejak tiga tahun terakhir.

Sebenarnya, selama satu bulan belakangan sang kakak hendak mengundurkan diri namun terus ditahan oleh majikannya.

"Katanya takut. Harimaunya sering mau menerkam. Tapi bosnya enggak percaya," ungkapnya.

"Bosnya selalu ngancam kakak saya akan dipecat dari tempat Gym kalau berhenti kasih makan harimau," imbuhnya.

Saat ini jasad korban masih berada di ruang jenazah RSUD AW Sjahranie, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Pihak keluarga berharap kasus ini dapat diproses secara hukum.

"Karena jelas lalai. Kakak saya harus ngasih makan secara manual. Apa tidak lalai?," tegasnya.

Tindakan Ilegal

Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, M Ari Wibawanto mengatakan peristiwa harimau terkam korban hingga tewas ini kali pertama terjadi.

"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan. Baik itu Harimau Sumatera ataupun impor. Jadi tindakan memeliharanya ini adalah ilegal," tegas Aru Wibawanto, Minggu (19/11/2023).

Lalu siapa SA, pemilik harimau tersebut?

Mengutip TribunKaltim.com, Al, salah satu teman yang mengenal baik AS, mengatakan AS dikenal dengan nama Andre.

Ia merupakan seorang pengusaha kayu sukses di Kalimantan Timur.

Selain itu, Andre memiliki usaha sampingan yakni tempat kebugaran (Gym) di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Sukses sebagai seorang pengusaha, Andre juga diketahui suka memelihara anjing ras.

Mulai dari herder, pitbul dan sejumlah anjing ras lainnya.

"Kalau harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal. Dapat dari mana saya juga tidak tahu," jelas AL.

Kegemaran mengoleksi anjing ras itu memang terlihat dari pengamatan Tribunkaltim.co di rumah mewah bernomor 99 di Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara tersebut.

Rumah utamanya berjarak sekitar 50 meter dari gerbang masuk di tepi jalan.

Rumah mewah tersebut dominan cream dan cokelat.

Pada jarak 30 meter ke belakang kita akan menemukan kandang anjing ras jenis Pitbull tepat di samping tempat parkir kendaraan.

Akan maju lagi kita akan bertemu gerbang yang menjadi akses menuju bangunan tempat Harimau tersebut ditempatkan.

Namun sebelumnya, di balik gerbang, pada sisi kiri terdapat dua ruang berteralis lengkap dengan air conditioner (AC) yang telah kosong.

Aroma ruangannya khas peliharaan anjing. Di sana hanya terdapat rantai dan mangkok aluminium yang biasa dijadikan tempat makan hewan peliharaan.

Terdapat juga sebuah bangunan kosong yang di dalamnya terdapat kamar-kamar yang tertutup rapat.

Debu dan sarang laba-laba yang ada menandakan ruang itu sudah lama tidak difungsikan.

Tribun mencoba menggali informasi dari para tetangga Andre.

Namun warga setempat mengaku tidak pernah mengenal siapa pemilik rumah tersebut.

"Mereka tertutup. Jadi tidak ada yang kenal. Ketua RT saja tidak ada yang pernah tembus masuk kalau ada sosialisasi kegiatan lingkungan," kata Mayang (48), warga setempat.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan AS alias Andre telah ditahan di Mapolresta Samarinda.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait bagaimana dan dari mana pelaku bisa mendapatkan harimau tersebut.

"Semuanya masih proses pendalaman. Perkembangannya akan kita sampaikan kemudian," kata Kompol Rengga saat dijumpai usai proses evakuasi hewan liar tersebut.

Harimau Dievakuasi Tabang Kutai Kartanegara

Harimau yang menerkam Suprianda akhirnya dievakuasi ke Tabang Kutai Kartanegara.

Harimau itu dievakuasi dengan cara dibius.

Dokter Hewan Amir Ma'ruf, Peneliti Satwa Liar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan, harimau tersebut dibius dengan dosis disesuaikan dengan berat badannya.

Setelah disumpit, obat bius tersebut akan mulai bereaksi dalam waktu 15 menit.

Setelah harimau yang diperkirakan berbobot 100 kilogram lebih tersebut dipastikan kehilangan kesadaran, baru akan dipindahkan ke dalam kandang.

"Setelahnya kami sentuh bulu matanya menggunakan tongkat. Sama seperti manusia, kalau benar-benar tidur tidak akan berkedip," jelas dokter Amir Ma'ruf.

Pasca dipindahkan ke kandang, mereka harus menunggu harimau tersebut sadar baru boleh dilakukan mobilisasi.

"Proses sadar kembali bisa mencapai 30 menit. Kalau sudah sadar baru boleh dibawa. Harus begitu agar harimaunya tidak stres," tegas dr Amir Ma'ruf.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Agar Aman Dievakuasi, Harimau yang Terkam Suprianda Pekerja di Samarinda Dibius dengan Cara Disumpit

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas