Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ART Tewas Diterkam Harimau, Majikan juga Pelihara Macan Dahan di Rumah, Terancam Pasal Berlapis

Terungkap pengusaha di Kaltim tidak hanya punya harimau di rumahnya. Ia juga punya macan dahan. Pekerjanya tewas saat beri makan harimau di kandang.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in ART Tewas Diterkam Harimau, Majikan juga Pelihara Macan Dahan di Rumah, Terancam Pasal Berlapis
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
(Kiri) Macan dahan atau Neofelis Nebulosa di rumah AS. (Kanan) Harimau yang terkam ART 

Polda Kaltim menetapkan AS sebagai tersangka karena dianggap lalai memelihara Harimau Sumatra di dalam rumah tanpa izin.

Baca juga: Warga Desa Batu Rejang Bengkulu Utara Diteror Kemunculan Harimau, 2 Ekor Sapi Diterkam

Ari Wibawanto menegaskan tindakan AS sudah melanggar hukum.

"Kami (BKSDA Kaltim) tidak pernah mendapatkan surat izin memelihara macan. Baik itu Harimau Sumatera ataupun impor. Jadi tindakan memeliharanya ini adalah ilegal," ungkapnya, Minggu (19/11/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.

Salah satu teman AS, AI mengatakan tersangka merupakan seorang pengusaha kayu di Kalimantan Timur.

Selain itu, AS juga memiliki tempat fitness di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Menurutnya, AS hobi memelihara anjing ras mulai herder hingga pitbul.

Ia tidak mengetahui sejak kapan AS memelihara harimau di rumahnya.

Baca juga: Lagi, Jasad Manusia Ditemukan di Dalam Perut Buaya, Ibu Hamil itu Sebelumnya Berenang di Kali

Berita Rekomendasi

"Kalau harimau sepertinya baru. Katanya untuk dapat itu harganya mahal. Dapat dari mana saya juga tidak tahu," ucapnya.

Salah satu warga yang bernama Mayang (48) mengatakan keluarga AS sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar.

"Mereka tertutup. Jadi tidak ada yang kenal. Ketua RT saja tidak ada yang pernah tembus masuk kalau ada sosialisasi kegiatan lingkungan," bebernya.

Petugas kepolisian masih mendalami cara AS mendapatkan harimau dan membawanya ke dalam rumah.

AS jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan, AS tak memiliki izin untuk memelihara harimau Sumatra di rumahnya.


Petugas kepolisian masih menyelidiki unsur kelalaian yang mengakibatkan pekerja tewas diterkam harimau.

Baca juga: Jual Kulit Harimau dai 15 Kilogram Sisik Trenggiling, Kakak Beradik di Sumut Diringkus

"Sudah semalam langsung ditahan, di Polresta Samarinda. Dari hasil sementara (tersangka) tidak ada izin," ujarnya, Minggu (19/11/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas