Besok Rekonstruksi, Dua Kubu Tersangka Tak Sabar Saksikan Keterangan Para Saksi
Dalam rekonstruksi tersebut diperkirakan hanya tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu yang dihadirkan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Rekonstruksi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat akan digelar besok, Rabu (22/11/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut diperkirakan hanya tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu yang dihadirkan.
Sementara empat tersangkan lainnya diperkirakan tidak akan hadir sebagaimana yang terjadi pada saat pra rekonstruksi yang lalu.
Baca juga: Yoris Sangat Terpukul Lihat Adegan Danu Seret Jasad Tuti ke Mobil Alphard
Empat tersangka tersebut adalah Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arigi dan Abi.
Pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Pada pengakuannya ke Polda Jabar, Danu menyeret empat nama lain yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
Sejak kasus ini kembali diusut, para tersangka pun terbagi menjadi dua kubu, yaitu kubu Danu dan Yosep Cs.
Pasalnya, Yosep Cs hingga kini membantah keterangan Danu yang menyeret nama mereka.
Sementara pihak Danu bersikukuh bahwa terdapat bukti-bukti kuat yang mendukung keterangannya mengenai keterlibatan Yosep Cs.
Di pihak Yosep Cs, mereka juga berusaha menghadirkan saksi-saksi yang diduga bisa mematahkan keterangan Danu.
Meski saling memberikan keterangan bertolak belakang, baik kubu Danu maupun Yosep Cs sama-sama ingin kasus Subang ini segera naik ke pengadilan.
Versi Danu
Pengacara Danu, Achmad Taufan mengatakan, pihaknya tidak sabar menguji keterangan saksi-saksi yang dihadirkan kubu Yosep Cs.
"Sampai saat ini perlu kita sadari, satu-satunya tersangka menyerahkan diri dan membongkar kasus ini adalah Danu," ungkap Achmad Taufan, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto pada Minggu (19/11/2023).
Baca juga: Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Danu dan Yoris Dihadirkan untuk Bantu Penyidik
"Sehingga nanti Danu juga akan menjadi saksi pada persidangan tersangka-tersangka tersebut," sambungnya.