Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli 20 Anak, Guru Ngaji di Semarang Ditangkap Polisi

Puji Raharjo melakukan aksi pencabulan tersebut dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Editor: Erik S
zoom-in Cabuli 20 Anak, Guru Ngaji di Semarang Ditangkap Polisi
Iwan Arifianto
Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51) ketika memberikan keterangan di depan polisi, saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). Ia mengaku, mencabuli 20 anak dalam tiga tahun terakhir 

Kasus itu terkuak selepas ada korban yang enggan berangkat mengaji.

Orangtua korban lantas curiga kemudian mencari tahu penyebab anaknya tak mau mengaji.

Hingga akhirnya terkuak kelakuan tersangka yang mencabuli para muridnya hingga alami trauma.

"Laporan awal itu ada anak mengadu. Dikonfirmasi ke murid lain ternyata ada perlakuan yang sama. Semua korban usia di bawah 10 Tahun," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Siswi Kelas 6 SD yang Tewas di Semarang Diduga Korban Pencabulan, Kamarnya Dipasang Garis Polisi

Menurutnya, aksi tersangka semua dilakukan saat mengajar. Terutama ketika ada anak sendirikan di kelas.

"Tersangka meraba bagian intim tertentu korban. Semua korbannya tetangganya," bebernya.

Tersangka dijerat UU perlindungan anak pasal 76 E/D junto pasal 81 dengan hukuman singkat 5 tahun paling lama 15. (iwn)

Berita Rekomendasi

Penulis: Iwan Arifianto

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Siasat Puji Raharjo Guru Ngaji Cabuli 20 Siswi TPQ di Kota Semarang, Orangtua Harus Waspada

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas