Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Pelaku Pencurian Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulteng Periksa 19 Oknum Polisi

Polda Sulteng memeriksa 19 oknum aparat kepolisian terkait kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terduga Pelaku Pencurian Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulteng Periksa 19 Oknum Polisi
via Surya.co.id/Istimewa via Sriwijaya Post
Ilustrasi oknum polisi (kiri). Polda Sulteng memeriksa 19 oknum aparat kepolisian terkait kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Polda Sulteng memeriksa 19 oknum aparat kepolisian terkait kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

"Yang diperiksa Propam kurang lebih 19 orang kalau tidak salah," ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via telepon, Selasa (21/11/2023).

MN merupakan terduga pelaku kasus pencurian handphone milik aparat kepolisian di Jl Basuki Rahmat yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan informasi, ada uang tunai juga yang hilang," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pencurian Tewas Tak Lama Usai Ditangkap, Keluarga Duga Dianiaya, Polisi Bilang Overdosis

Sementara itu terkait 2 pria lainnya yang ikut ditangkap, berinisial RL dan PI sudah dibebaskan karena hanya dijadikan sebagai saksi.

"Untuk kematian MN, saya tetap berpegang apa yang disampaikan dokter di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara bahwa kandungan yang keluar dari mulut itu positif metamfetamin serta amfetamin, jadi sementara itu," ujarnya.

Keluarga Menduga Dianiaya

Berita Rekomendasi

Sebelumnya MMS alias MN (19), seorang tahanan di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tewas beberapa jam usai ditangkap polisi.

Keluarga menduga MMS alias MN tewas karena dianiaya oknum polisi.

Yusran (52), orang tua korban mengungkapkan kekecewaannya karena pihak kleuarga tidak diinformasikan langsung terkait kematian MMS.

Diceritakan Yusran, awalnya MMS dijemput polisi di Jl Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

Polisi datang dengan membawa surat penangkapan dugaan pencurian handphone milik anggota polisi.

"Ada tiga orang mereka datang pakai motor, saya juga tidak tahu dia di rumah atau tidak karena saya baru bangun, tidak lama diperlihatkan surat penangkapan," ujar Yusran (52) saat ditemui TribunPalu di rumah duka, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Mahasiswi Diduga Dianiaya Mantan Pacar Oknum Polisi, Keluarga Buat Laporan ke Propam Polda Sulsel

Saat itu, aparat kepolisian tidak mempercayai bahwa MN tidak berada di tempat, sehingga diputuskan untuk melakukan penggeledahan.

"Sampai saya bukakan semua pintu, kamar digeledah tapi tidak ada MN. Jadi kita duduk bercerita dan disuruh cari anakku ini, katanya jangan sampai anggota lain yang dapat. Saya bilang mau cari tapi tidak ada motor kalau bisa saya minta nomor ponselnya bapak, kalau saya dapat, langsung saya serahkan, terus terang saya kooperatif," jelas Yusran.

Selang beberapa menit berlalu, seorang anggota pergi dan tiba-tiba terdengar suara tembakan.

"Tertinggal dua orang, satunya lagi pergi mungkin ke Jl Gelatik, terus dia telepon anggotanya dua orang ini dan tiba-tiba saya dengar bunyi tembakan, adeknya sudah lari dibilang MN ditangkap, itu sekitar jam 17.00 Wita," tutur Yusran.

Sekitar pukul 19.00 Wita, aparat kepolisian kembali mendatangi rumah MN karena hasil pengembangan, 2 orang lagi berhasil tertangkap.

Kedatangan aparat ke rumah MN untuk meminta baju yang dipakai saat melakukan aksinya.

"Mereka datang pakai mobil kesini karena penangkapan pertama mereka pakai motor, karena pengembangan mencari teman-temannya bertambah lagi 2 orang temannya RL dan PI, mungkin mereka sudah dalam mobil itu tapi tidak dipertemukan dengan saya," papar Yusran.

Selang beberapa jam kemudian, Selasa (14/11//2023) sekitar pukul 02.30 Wita, Yusran bersama sang istri dijemput aparat menuju Polda Sulteng.

Sesampainya di Polda, keduanya baru diinformasikan bahwa MN telah meninggal dunia sejak pukul 23.00 Wita dan mayatnya sudah berada di RS Bhayangkara.

Baca juga: Mahasiswi Dianiaya Oknum Polisi yang juga Mantan Pacarnya & Pacar Baru Sang Mantan, Kini Trauma

MN disebut tewas akibat overdosis karena terdapat busa yang keluar dari mulutnya.

Yusran menyayangkan, setelah MN tewas tidak langsung dibawa ke rumah duka, tapi jasad korban hanya disimpan di dalam freezer.

Berdasarkan foto-foto yang didapatkan TribunPalu, terdapat bekas-bekas luka hampir di seluruh tubuh MN.

Yusran menduga, anak keempatnya itu dianiaya anggota kepolisian.

Dia memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sulteng.

"Hari ini saya akan laporkan, saya ketemu pengacara dulu dan langsung ke polda," kata Yusran.

Kronologis Penangkapan

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono memberikan klarifikasi terkait tewasnya terduga pelaku pencurian MMS alias MN (19).

Kasus ini bermula dari adanya laporan polisi nomor: LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng tentang pencurian di depan salah satu rumah makan Jl Basuki Rahmat, tertanggal 6 November 2023.

Berbekal rekaman CCTV dan video viral di media sosial, pihaknya melakukan langkah penyelidikan dan mendapat informasi diduga pelaku MMS alias MN berada di Jl Moh Yamin.

Dari hasil penyelidikan, tepat pada tanggal 13 November 2023 sekitar pukul 15.40 Wita, pihaknya mendatangi rumah MN di Jl Moh Yamin untuk melakukan penangkapan, tetapi tidak berada di tempat.

Kemudian, dari keterangan masyarakat sekitar diketahui bahwa MN diduga melarikan diri.

Atas informasi itu, pihaknya dibantu warga melakukan pencarian dan ditemukan MN berada di semak-semak Jl Kasuari.

"Untuk menghindari amukan masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor, dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (21/11/2023).

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 Wita, terduga pelaku MN tiba di di Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi demi mendapatkan informasi pelaku lainnya dan keberadaan barang bukti.

"Sekitar pukul 17.45 Wita MN memberikan informasi keberadaan teman-temannya berinisial RL dan PI di Jl Basuki Rahmat dan dan Tanggul Utara," ujarnya.

Menurut Djoko, RL dan PI mengetahui bahwa MN menukar hasil curian (handphone) dengan paket narkoba (sabu-sabu).

"Terduga pelaku MN sempat dibawa ke rumahnya untuk mengambil pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sebagaimana terekam CCTV," tuturnya.

Kemudian MN bersama 2 rekannya kembali dibawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi sekitar pukul 20.00 Wita.

Selang waktu satu jam, pihaknya membagi 2 tim, sebagian membawa PI mencari barang bukti di Kelurahan Tatanga dan Jl Cemangi.

Personel lainnya, membawa MN ke wilayah Palu Selatan demi menangkap pelaku lainnya.

Namun, sekitar 5 menit perjalanan atau sampai di bundaran STQ Jl Soekarno Hatta, tiba-tiba MN mengeluarkan buih (cairan) putih dari hidung dan mulut.

Sehingga, aparat kepolisian memutuskan untuk membawa MN ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.

"Sekitar pukul 23.00 Wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis. Pada 00.05 MN dilakukan pemeriksaan luar dan urine, hasilnya positif metamfetamin serta amfetamin, kalau penyimpanan mayat MN dalam freezer itu, pihak rumah sakit harusnya yang jelaskan," katanya.

Dia menambahkan, mayat MN tidak dilakukan autopsi, karena pihak keluarga menerima peristiwa yang dialami anaknya tersebut.

"Akan tetapi apabila dari pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan autopsi, kami dari pihak Polda Sulteng siap memfasilitasi dalam rangka transparansi penyebab meninggalnya MN," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul 19 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulteng Akibat Tewasnya Remaja Kasus Pencurian di Palu

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas