Rekonstruksi Kasus Subang: Mimin, Arighi dan Abi Cepat Pergi, Yosep Banyak Senyum
Namun ketiga tersangka itu meninggalkan lokasi rekonstruksi di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Rekonstruksi kasus Subang akhirnya digelar pada Rabu (22/11/2023) siang.
Dalam reka ulang pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, lima tersangka hadir di TKP.
Tersangka adalah Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Subang Digelar Rabu, Pembunuhan Tuti dan Amel Bakal Terungkap
Namun ketiga tersangka itu meninggalkan lokasi rekonstruksi di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).
Kakak Tuti, Lilis Sulastri pun mengaku sempat melihat Mimin di seberang rumah tempat kejadian perkara.
Namun, menurut Lilis, Mimin balik lagi. "Kecewa, kenapa dipulangin lagi," kata Lilis yang ikut hadir di tempat rekonstruksi.
Mimin bersama dua anaknya datang menumpangi mobil. Mobil tersebut kemudian parkir di samping rumah Tuti dan Amel.
Namun tak berselang lama, ketiganya meninggalkan lokasi rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Ditanya mau, nolak," kata pengacara Mimin, Rohman Hidayat dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Rabu.
Rohman menerangkan tiga kliennya kini sudah tak lagi berada di lokasi rekonstruksi kasus Subang.
"Mimin tidak lagi di TKP," kata Rohman.
Menurutnya, tiga kliennya menolak melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak sesuai kesaksian Danu.
"Mereka menolak karena meyakini tidak di TKP pada 17 Agustus 2021," katanya.
Baca juga: Calon Tersangka Baru Kasus Subang Oknum Polisi?
Dengan begitu, adegan yang melibatkan Mimin, Arighi dan Abi digantikan peran pengganti.