Mobil Dinas Wali Kota Serang Belum Bayar Pajak Hampir 5 Tahun: Tunggakannya Mencapai Puluhan Juta
Mobil dinas Wali Kota Serang plat nomor A 1 A terungkap menunggak pajak.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Mobil dinas Wali Kota Serang plat nomor A 1 A terungkap menunggak pajak.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengaku malu mendengar kabar tersebut.
"Yang pertama saya malu, yang kedua pemerintah Kota Serang jangan bikin malu," kata Budi kepada TribunBanten.com di lingkungan gedung DPRD Kota Serang, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Viral Mobil Dinas Lewat Jalan Rusak saat Warga Gelar Aksi Protes, Pemprov Bengkulu Janji Perbaiki
Berdasarkan situs infopkb.bantenprov.go.id, mobil dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut bermerek Toyota Harrier.
Mobil tersebut menunggak PKB selama 4,8 bulan sejak tahun 2019 dengan total tunggakan mencapai Rp39.155.800 termasuk denda.
Budi menilai, kondisi ini berbanding terbalik dengan upaya pemerintah yang terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak.
Apalagi lanjut Budi, Pemerintah Kota Serang selalu menggembor-gemborkan agar masyarakat taat bayar pajak.
"Pemerintah selalu memghimbau untuk segera bayar pajak, taat bayar pajak, tapi pemkotnya sendiri tidak menjalankan itu. Nah ini seperti pagar makan tanaman," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabag Umum Sekretariat Daerah Pemkot Serang, Imam Setiawan mengakui bahwa mobil tersebut memiliki tunggakan pajak ke Samsat.
"Setelah saya cek, memang ada sekitar 4,8 bulan belum bayar pajak ke Samsat," kata Iman saat dikonfirmasi TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Fakta Sebenarnya Kasus Tabrak Lari Mobil Dinas Pejabat di Sukasari Bogor yang Viral
Iman mengaku, Pemkot Serang segera membayar tunggakan pajak tersebut ke Samsat.
"Hari ini sudah proses ke Samsat, karena memang A 1 A itu milik pemkot sehingga harus diselesaikan," ujar Iman.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, nomor polisi A 1 A itu dipasang di mobil dinas Toyota Land Cruiser Prado yang sering digunakan Walikota Serang, Syafrudin.
Padahal, nomor polisi A 1 A yang merupakan plat merah tersebut milik Toyota Harrier. Sedangkan mobil dinas Toyota Land Cruiser Prado memiliki plat nomor lain namun tidak terpasang.
Baca juga: Pengakuan Kadispora Lubuklinggau Purnomo, Pemilik Mobil Dinas yang Terobos Jalan Sedang Dicor
Iman mengakui bahwa plat nomor A 1 A merupakan milik Toyota Harrier bekas kendaraan dinas Walikota Serang sebelumnya, Tb Haerul Jaman.
"Itu plat nomor yang mobil pak Jaman dulu, walikota sebelumnya. Bukan yang ini (Land Cruiser Prado)," katanya.
Penulis: Engkos Kosasih
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul MIRIS! Mobil Dinas Walkot Serang Hampir 5 Tahun Tak Bayar Pajak, Ketua DPRD: Jangan Bikin Malu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.