Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SH Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Polisi: Motif Masih Didalami

Dengan pengawalan polisi, SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan di Polres Blitar

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in SH Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Kerangka Manusia di Blitar, Polisi: Motif Masih Didalami
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
SH, tersangka kasus penemuan kerangka manusia di Blitar, Jawa Timur saat di Mapolres Blitar, Jumat (24/11/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial SH (30) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penemuan kerangka manusia yang terkubur di dalam kamar di sebuah rumah di Blitar, Jawa Timur.

Jasad tersebut dikubur sedalam satu hingga satu setengah meter dan atasnya dicor.

Kerangka yang dikubur tersebut ternyata Fitriani, istri dari SH.

Hari ini, Jumat (24/11/2023) Polres Blitar pun menunjukkan SH ke publik.

Dengan pengawalan polisi, SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.

Tangan SH diikat menggunakan tali. Ia juga memakai peci. SH hanya menunduk.

Baca juga: Cerita Tukang yang Bongkar Kamar Tempat Kerangka Manusia di Blitar Dikubur

Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring SH masuk ke ruang tahanan.

Berita Rekomendasi

Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai SH. Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto SH.

"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.

Danang kemudian menyampaikan hasil penyidikan kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan SH sebagai tersangka dalam kasus itu.

SH merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar.

SH menjual rumah itu kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.

Sedang identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar, yaitu, Fitriani (21), yang tak lain istri SH.

"Dari hasil serangkaian penyelidikan, di kumpulkan keterangan saksi, lalu disandingkan temuan (barang bukti) di TKP, kami mengamankan pemilik rumah lama, yaitu SH," kata Danang.

"Lalu, dari hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilanjutkan gelar perkara, kami menetapkan SH sebagai pelaku dengan peristiwa pembunuhan terhadap F," lanjutnya.

Dikatakan Danang, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Oktober 2021. Sedang pemicu peristiwa pembunuhan, menurut Danang ada masalah keluarga antara SH dan istrinya, Fitriani.

"Apakah masalah keluarga antara SH dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ini Tampang Suami yang Bunuh Istri Lalu Dicor di Lantai Rumah Blitar: Kepala Menunjuk, Tangan Diikat

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas