Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Debt Collector di Karanganyar jadi Tersangka, Tembak Nasabah Pakai Airsoft Gun, Korban Masih Dirawat

Debt collector di Karanganyar jadi tersangka usai menambaki nasabah. Keduanya sempat terlibat cekcon dan diduga ada salah pahan. Korban masih dirawat.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Debt Collector di Karanganyar jadi Tersangka, Tembak Nasabah Pakai Airsoft Gun, Korban Masih Dirawat
Pragativadi.com
Ilustrasi penembakan. Aksi debt collector tembaki nasabah terjadi di Karanganyar. 

Kasubbag Hukum dan Humas RSUD Kartini Karanganyar RM Andrianto Budi Utomo mengatakan, korban menjalani operasi pengambilan peluru airsoft gun.

"Korban sudah dilakukan operasi dan hasilnya lancar," kata Andri, Jum'at (24/11/2023).

Andri mengatakan operasi dilakukan untuk mengambil peluru yang berada di kepala korban.

Dia mengatakan, saat operasi, seluruh peluru yang ada di tubuh korban berhasil diambil oleh para dokter bedah.

"Peluru sudah terambil semua, kondisi pasien sudah stabil dan baik, saat ini masih rawat inap pasca operasi," pungkasnya.

Bermula dari Cekcok

Aksi debt collector tembaki nasabah di Dukuh Gemah, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar mengagetkan Ry, rekan yang menemani pelaku berinisal SA.

BERITA TERKAIT

Pasalnya, Ry tidak tahu bila pelaku membawa senjata airsoft gun.

Baca juga: Cekcok Masalah Angsuran, Debt Collector di Karanganyar Jateng Tembaki Nasabah

"Dari keterangan para saksi, mereka tidak mengetahui bahwa pelaku bawa senjata, saat itu terjadi cekcok dan pelaku tiba-tiba mengambil senjata dan menembak korban," ungkap Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Kamis (23/11/2023).

Aksi penembakan pelaku terhadap korban bernama Dita Aprilyanta (31) diduga karena adanya kesalahpahaman antar keduanya.

Seperti yang disampaikan Kapolsek Ngargoyoso, Iptu Sri Hajar Budianto.

"Penyebab kejadian tersebut awal mulanya dari, adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban," kata Sri, Kamis (23/11/2023).

Itu dimulai korban, Dita Aprilyanta (31) tidak berkenan pelaku berinisial SA (30) melakukan transaksi dengan nasabah lain di depan rumah korban.

Tidak berkenannya korban dikarenakan urusan pelaku terkait penagihan angsuran kepada ibu dan istri korban sudah selesai.

Baca juga: Kronologi Debt Collector Tembak Nasabah Pakai Airsoft Gun di Karanganyar, Cekcok saat Tagih Angsuran

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas