Pengemis yang Maksa Minta Uang Rp5 Ribu di Surabaya Diamankan, Ini Sosoknya dan Alasan Tidak Dibui
Catatan kepolisian Anton sebelumnya sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi gerak cepat mengamankan pengemis viral yang memaksa minta uang Rp 5ribu kepada pengguna jalan untuk alasan membeli makan.
Ia diamankan Jatantas Polrestabes Surabaya 2 hari setelah video viral.
Pengemis bernama Anton Budianto (50), warga asal Dukuh Pakis itu tidak dijebloskan ke penjara.
Catatan kepolisian Anton sebelumnya sudah pernah ditangkap atas kasus yang sama.
Meminta-minta uang kepada pengendara.
Nah, bila tidak diberi akan mengumpat kata-kata misuh khas Suroboyo-an.
Baca juga: Petugas Imigrasi Amankan 2 Warga Pakistan yang Jadi Pengemis di Jakarta Pusat
"Tidak ada unsur pidana dalam perbuatannya tapi karena meresahkan kami serahkan ke Satpol PP," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
Pekerjaan Anton sebelum mengemis yakni menjadi kuli bangunan.
Entah kenapa sekarang dia susah dapat kerjaan.
Anton pun putus asa, hingga akhirnya mengemis.
Anton sekarang ditahan di Liponsos.
Bersamaan dengan itu, banyak masyarakat yang memberikan saran agar Anton diberikan pendampingan mental lalu diberikan modal untuk usaha kecil-kecilan.
Pengemis di Surabaya memang terbilang banyak.
Sepanjang 2022 Dinas Sosial menyebut ada sebanyak 1.090 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring razia.
Mereka terdiri dari anak terlantar, Anak dengan Kedisabilitasan (ADK), anak jalanan, pengemis, pengamen, pemulung hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Penanganannya ribuan orang itu diberi pendampingan lalu dipulangkan ke tempat asal.
Namun, bukan jaminan masalah tersebut tidak muncul kembali. Periode Januari- Juli 2023 ada 456 PPKS tertangkap.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengemis Viral Minta Rp 5 Ribu Secara Paksa di Surabaya Diamankan, Dulunya Seorang Kuli Bangunan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.