Viral 2 Bayi di Bagasi dengan Pintu Belakang Terbuka, Pengemudi Ditangkap, Ini Dalihnya Pada Polisi
Jagat maya digegerkan sebuah video yang memperlihatkan dua bayi yang sedang tidur di atas bouncer. Netizen pun geram melihat pintu bagasi dibuka.
Editor: Anita K Wardhani
Pengemudi Viral yang Bawa Bayi di Bagasi dengan Pintu Belakang Terbuka Ditangkap, Ini Dalihnya Pada Polisi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Jagat maya digegerkan sebuah video yang memperlihatkan dua bayi yang sedang tidur di atas bouncer. Netizen pun geram.
Kemarahan netizen ini setelah di video menunjukkan sang pemilik mobil membiarkan bagian belakang terbuka alias tidak ada pintu bagasi.
Baca juga: Bayi di Cirebon Diculik dan Dilecehkan, Pelaku Merupakan Tukang Pijit yang Dendam dengan Ibu Korban
Sementara posisi kedua bayi tersebut menghadap ke arah belakang.
Diketahui dalam videonya terjadi di sekitar Pasar Gede Surakarta, Jawa Tengah, Senin (13/11/2023).
Video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun instagram @lowslow.indonesia.
Pengemudi Diamankan, Ini Alasannya Membiarkan 2 Bayi di Bagasi
Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan menjelaskan pihaknya mengamankan pengendara tersebut karena dinilai membahayakan.
Baca juga: Sosok Pelaku Penculikan Bayi di Cirebon, Usia 40 Tahun dan Belum Menikah, Lecehkan Bayi di Kebun
“Gerak cepat petugas di lapangan , pengemudi berikut kendaraan berhasil kita amankan tadi siang saat menginap di Hotel Wilayah Gilingan,” ungkapnya melalui keterangan tertulis Sabtu (25/11/2023).
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Pihak kepolisian pun melacak pengendara mobil setelah aksinya terekam pengguna jalan lain yang berada di belakangnya. Rekaman ini lantas beredar di media sosial dan viral.
Kanit Turjawali Iptu Dian bersama jajaran melakukan penyisiran guna menemukan kendaraan maupun pengemudi dimaksud.
Setelah ditemukan, pihaknya mengamankan 1 unit mobil minibus jenis Daihatsu Ayla beserta pengemudinya, Rudi.
"Adapun pemilik mobil tersebut bernama Rudi alamat Ngruki Sukoharjo," ujarnya.
"Kemudian mobil dan pengemudi tersebut dibawa ke kantor Satlantas Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tegasnya.
Kompol Agung menjelaskan, menurut pengakuan Rudi, pada saat kejadian tersebut mobil yang ia bawa sedang diperbaiki.
Selain itu, ia juga menggunakan mobil tersebut untuk mengangkut material untuk membangun rumah sehingga terpaksa membuka pintu belakang mobilnya.
Pengamat: Harusnya Beri Rasa Aman, Anak Wajib Dilindungi
Dilansir dari Kompas.com, terkait viralnya video tersebut Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, kejadian dalam video tersebut sudah masuk dalam kategori membahayakan dan seharusnya segera diberhentikan.
“Anak-anak itu paling rentan cidera, tidak hanya saat kecelakaan tetapi ketika rem mendadak atau mobilnya manuver. Itu kenapa anak-anak wajib terlindungi,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2023).
Sony melanjutkan, ketika membawa balita saat naik mobil, ada beberapa aturan yang harus diterapkan.
“Wajib menggunakan children seat atau booster seat, pakai safety belt dan duduk di baris tengah. Pastikan juga pintu-pintu aktif child locknya dan menjauhkan anak-anak dari benda-benda yang keras yang bisa melukai. Jangan lupa pasang stiker children inside dan kecepatan kendaraan maksimal 60 Km per jam di jalan bebas hambatan,” kata Sony.
Menurut Sony, hal tersebut wajib dilakukan karena merupakan tanggung jawab dan rasa kasih sayang orang tua terhadap anaknya.
“Membiarkan anak-anak bebas di dalam kabin sama dengan membiarkan mereka dalam bahaya, karena kita tidak pernah tahu kapan kecelakaan menghampiri,” ujar Sony.