Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Denpasar, 6 Anggota Terluka, 2 Mobil Patroli Dirusak

Kelompok penyerang yang mengaku anggota dari sebuah institusi itu membawa pistol saat menyerang Kantor Satpol PP Denpasar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Denpasar, 6 Anggota Terluka, 2 Mobil Patroli Dirusak
TribunJatim.com/Bobby Constantine Koloway
Ilustrasi Satpol PP - Sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, Denpasar, Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita. 

Mereka kemudian mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak dan mengaku dari anggota sebuah institusi.

Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu.

Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak, dan menganiaya anggota Satpol PP.

Situasi ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.

Selain menganiaya anggota Satpol PP, beberapa dari kelompok OTK tersebut juga merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP yang berlangsung sekitar 30 menit.

Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Seiring dengan itu juga para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada.

BERITA REKOMENDASI

Mereka ikut kabur dari Kantor Satpol PP.

6 Korban Luka

Anggota Satpol PP yang berusia paruh baya IKG (52 tahun) dengan tega dihajar hingga mengalami luka-luka parah dan harus diopname di rumah sakit.

Begitu pula INB (53 tahun) juga mengalami luka dan memar, serta 4 anggota lainnya luka-luka.

Aksi penyerangan tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, saat dihubungi Minggu malam.

Bawa Nendra mengungkapkan, peristiwa ini berawal setelah petugas dari Satpol PP Denpasar menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait kebisingan dan keributan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Danau Tempe, Sanur.


Anggota Satpol PP turun ke lokasi untuk melakukan penertiban dan mengamankan sebanyak 33 orang yang diduga wanita penghibur.

"Itu sekitar jam 12 malam sudah selesai penertibannya," kata Bawa Nendra.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas