Wanita Tewas Diduga Dibunuh Mantan Suami, Polresta Cirebon Periksa 4 Saksi dan Lakukan Olah TKP
Sebanyak 4 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus pembunuhan IRT di Cirebon. Korban tewas dibunuh mantan suami yang kini masih buron.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Cirebon, Jawa Barat masih diselidiki polisi.
Identitas pelaku telah dikantongi dan kini menjadi buron kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan sudah ada 4 saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap IRT berinisial R (47).
Korban tewas di kamar rumahnya pada Minggu (26/11/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.
Pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus ini.
Baca juga: Fitriani Dibunuh Suami 2 Tahun Lalu, Jasad Dicor di Lantai Rumah, Keluarga Tak Pernah Curiga
"Kemudian untuk korban setelah lakukan olah TKP langsung kita bawa ke RS (Bhayangkara Losarang Indramayu) untuk dilakukan autopsi," ujar Anton saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Senin (27/11/2023).
Begitu pun sama, kata dia, kepolisian juga kini tengah melakukan pencarian bukti-bukti yang ada hubungannya dengan kejadian tersebut.
Lalu, saksi-saksi juga telah diperiksa.
"Saksi yang diperiksa ada 4 orang, terdiri dari orang yang rumahnya di sekitar lokasi, termasuk keluarga (adik dan ibu)," ucapnya.
Anton menyampaikan, sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari tempat kejadian.
Seperti, kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan sebuah pisau dapur.
"Barang bukti yang diamankan sementara ini ada kendaraan yang digunakan oleh pelaku ketika dia ke tempat kejadian."
"Kemudian, ada juga kita temukan bukti pisau yang diduga digunakan untuk melakukan penusukan," jelas dia.
Baca juga: Fakta Kamar Kos Lokasi Penemuan Jasad Mahasiswa di Bali, Penghuni Kos Tak Dengar Suara Keributan