Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2 Oknum Polairud yang Tembak Nelayan di Konawe Selatan Sultra Terancam Dipecat

Akibat aksi penembakan dua oknum Polairud tersebut, dua nelayan meninggal dunia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in 2 Oknum Polairud yang Tembak Nelayan di Konawe Selatan Sultra Terancam Dipecat
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Bripka AT dan Bripka RP terancam dipecat terkait penembakan nelayan di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Polisi mengatakan seorang nelayan melawan dengan memukul pakai dayung.

Anggota polisi kemudian membalas dengan menembak empat korban hingga Maco tewas karena tertembak di leher sebelah kanan dan menembus bawah sebelah kanan tembus di belakang.

Baca juga: Cak Imin Dengar Keluhan Nelayan Subang Soal Ancaman Abrasi Hingga Kebutuhan Solar

Sementara Juswan alias Ucok terkena tembakan pada bagian bahu bawah sebelah kanan. Putra terkena tembakan pada bagian pangkal paha luar kaki kiri dan Ilham terkena tembakan pada bagian paha atas sebelah kiri.

Tiga korban kemudian melompat ke laut dan menyelamatkan diri.

Ucok dan Putra dievakuasi oleh keluarganya ke RS Santa Anna Kota Kendari dan satu orang korban Ilham dievakuasi ke Puskesmas Langara Kabupaten Konkep.

Sementara jenazah Maco ditemukan nelayan sedang mengapung dan dievakuasi.

Pada kasus tersebut, polisi telah menahan Bripka AR.

Rekomendasi Untuk Anda

Penulis: Laode Ari

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 2 Oknum Polisi di Sultra yang Tembak Nelayan Bakal Dipecat Jika Terbukti Salahi SOP Penggunaan Senpi

Sumber: Tribun Sultra
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas