2 Oknum Polairud yang Tembak Nelayan di Konawe Selatan Sultra Terancam Dipecat
Akibat aksi penembakan dua oknum Polairud tersebut, dua nelayan meninggal dunia.
Editor: Erik S
![2 Oknum Polairud yang Tembak Nelayan di Konawe Selatan Sultra Terancam Dipecat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-polisi4.jpg)
Polisi mengadang kapal empat nelayan itu karena akan mencari ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.
Polisi mengatakan seorang nelayan melawan dengan memukul pakai dayung.
Anggota polisi kemudian membalas dengan menembak empat korban hingga Maco tewas karena tertembak di leher sebelah kanan dan menembus bawah sebelah kanan tembus di belakang.
Baca juga: Cak Imin Dengar Keluhan Nelayan Subang Soal Ancaman Abrasi Hingga Kebutuhan Solar
Sementara Juswan alias Ucok terkena tembakan pada bagian bahu bawah sebelah kanan. Putra terkena tembakan pada bagian pangkal paha luar kaki kiri dan Ilham terkena tembakan pada bagian paha atas sebelah kiri.
Tiga korban kemudian melompat ke laut dan menyelamatkan diri.
Ucok dan Putra dievakuasi oleh keluarganya ke RS Santa Anna Kota Kendari dan satu orang korban Ilham dievakuasi ke Puskesmas Langara Kabupaten Konkep.
Sementara jenazah Maco ditemukan nelayan sedang mengapung dan dievakuasi.
Pada kasus tersebut, polisi telah menahan Bripka AR.
Penulis: Laode Ari
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 2 Oknum Polisi di Sultra yang Tembak Nelayan Bakal Dipecat Jika Terbukti Salahi SOP Penggunaan Senpi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.