Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Brigpol BR, Oknum Polisi Tinju Warga, Gelar Razia Dini Hari, 4 Kali Langgar Kode Etik

Oknum polisi berinisial Brigpol BR harus berurusan dengan hukum lantaran menganiaya seorang petani, Darmadi (52).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Brigpol BR, Oknum Polisi Tinju Warga, Gelar Razia Dini Hari, 4 Kali Langgar Kode Etik
Kolase Tribunnews
Ilustrasi polisi. - Oknum polisi berinisial Brigpol BR harus berurusan dengan hukum lantaran menganiaya seorang petani, Darmadi (52). 

Diwartakan TribunSumsel.com, ternyata ini bukan kali pertama Brigpol BR berulah.

Brigpol BR tercatat sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.

Namun, ia tak kapok meski telah diberi pembinaan.

"Dalam catatan personel kami sudah empat kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik," ungkap Suryawan.

Adapaun pelanggaran yang dilakukan Brigpol BR di antaranya desersi atau tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan dalam aturan kepolisian.

Korban Darmadi didampingi anak menantunya Aidil Putra menceritakan penganiayaan yang dialaminya, diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial Brigpol BR, Rabu (22/11/2023).
Korban Darmadi didampingi anak menantunya Aidil Putra menceritakan penganiayaan yang dialaminya, diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial Brigpol BR, Rabu (22/11/2023). (SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah)

Selain itu, Brigpol BR juga pernah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Pelanggaran desersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari."

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian diduga penyalahgunaan terkait dengan tes urine positif narkoba."

"Kalau kasus penganiayaan baru kali ini," bebernya.

Atas kasus penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR baru-baru ini, Suryawan mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Brigpol BR pun akan segera menjalani sidang kode etik.

Ancaman hukuman yang akan diterima Brigpol BR adalah maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).


"Kita sudah melakukan pemberkasan, tinggal lagi melaksanakan sidang kode etik kepolisian. Ancamannya kita beratkan maksimal PTDH," tandasnya.

Baca juga: Senggolan di Jalan, Oknum Polisi di Majene Sulawesi Barat Aniaya Seorang Pelajar

Kronologi Brigpol BR Tinju Petani

Penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR terjadi pada Senin dini hari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas