Soal Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Kodam IX/Udayana Minta Maaf, Korban Luka Sudah Membaik
Jajaran Kodam IX/Udayana pun mendatangi Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Kedatangan tersebut menyampaikan maaf buntut penyerangan kantor Satpol PP.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal penyerangan kantor Satpol PP Denpasar, Bali, Minggu (26/11/2023) lalu.
Pengeroyokan tersebut ternyata melibatkan dua anggota TNI.
Keduanya, Praka JG dan Pratu VS pun kini telah menjalani pemeriksaan.
Jajaran Kodam IX/Udayana mendatangi Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Kedatangan tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf.
Waas Intel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb I Gusti Ngurah Suma Ardika mengatakan, pihaknya meminta maaf atas kejadian penyerangan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI.
Baca juga: Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat hingga Wali Kota Turun Tangan
"Terkait kejadian penyerangan yang melibatkan 2 oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkap Letkol Gusti Ngurah dalam keterangan yang diterima Tribun Bali, pada Rabu 29 November 2023.
Ia juga mengatakan, dua oknum prajurit TNI tersebut sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kini, terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Denpasar, A.A Ngurah Bawa Nendra pun menerima permintaan maaf atas insiden yang melukai enam anggotanya tersebut.
Korban Sudah Membaik
Anggota Satpol PP yang dirawat di rumah sakit karena penyerangan pada Minggu ini sudah boleh pulang.
Mengutip TribunBali.com, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentreraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I NyimAs Sudarsana mengonfirmasi hal tersebut.
"Sudah kemarin dipulangkan, sekarang rawat jalan untuk pemulihan," kata Sudarsana.
Ia mengatakan, kondisi anggotanya sudah mulai membaik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.