Motif Pembunuhan Wanita di Tasikmalaya, Pacar Minta Korban Gugurkan Kandungan, Kini jadi Tersangka
Terungkap motif pembunuhan terhadap wanita berinisial WW di Tasikmalaya. Korban dibunuh pacarnya yang kini telah ditangkap.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNNEWS.COM - Pria di Tasikmalaya, Jawa Barat bernama Herdis Permana (20) ditangkap usai membunuh pacarnya yang berinisial WW (19).
Jasad korban ditinggalkan di sebuah kebun durian dan ditemukan tukang rongsokan.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Herdis Permana mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Pelaku dan korban telah menjadi pasangan kekasih selama 4 tahun.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Eks Direktur RSUD, Modus Calonkan Diri Jadi Bupati & Peran Istri Muda Yuda
“Kurang lebih 4 tahun. WW mengabari saya kalau dia sudah tidak datang bulan pada Senin (13/11/2023) lalu,” ucapnya, Kamis (30/11/2023).
Saat mengetahui kekasihnya tersebut tidak datang bulan, tersangka HP menduga bahwa WW tengah hamil dan berniat untuk menggugurkan kandungan tersebut.
“Mau digugurin, cuma, (saya) enggak lihat hasil digugurinnya (pada WW), jadi dibunuh,” jelasnya.
Herdis juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan pembunuhan tersebut hanya dalam waktu satu malam.
“Pikiran saya sudah mentok, jadi saya rencanakan pembunuhan itu,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Herdis dijerat Pasal 340 dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Majikan Diringkus, Akui Bunuh Korban karena Sakit Hati
Sempat geger terkait ditemukannya sesosok jasad perempuan muda di antara semak belukar kebun durian yang berlokasi di Kampung Sedaleuwih, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (29/11/2023) sore kemarin.
Tak disangka, perempuan muda tersebut merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri.
Kurang dari 24 jam, Satuan Resrse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengidentifikasi korban yang kemudian diketahui berinisial WW (19) selaku warga Kelurahan Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pelaku pembunuhan tersebut bernama Herdis Permana (20) selaku mahasiswa di salah satu universitas di Tasikmalaya.
Ia segera diringkus polisi pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB dini hari setelah pihak kepolisian mengumpulkan beberapa keterangam saksi dan alat bukti.
“Melalui keterangan tersangka, korban mengatakan kepada tersangka bahwa korban terlambat haid selama 2 bulan (red: diduga tengah hamil),” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada TribunPriangan.com pada Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Bayi di Tasikmalaya Meninggal Dunia Diduga setelah Jadi Objek Foto Newborn
“Bahkan, sebelum kejadian ini, mereka berpacaran dan melakukan hubungan badan selayaknya suami istri,” lanjutnya.
Akan tetapi, terkait dugaan korban yang tengah hamil, Zainal masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.
“Dari kejadian tersebutlah, maka tersangka ini berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” paparnya.
Pasalnya, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu yang berlumuran darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kemudian, kami juga berhasil mengamankan satu buah pisau kerambit dari tangan tersangka. Dua alat bukti tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pundak, bawah telinga, dan leher di bagian kanan serta belakang,” lengkap Zainal.
“Bagian rusuk sebelah kanan korban juga diketahui ditusuk oleh tersangka,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com dengan judul Pengakuan Sang Kekasih yang Tega Bunuh Perempuan Muda di Tasikmalaya, "Pikiran Saya Mentok"