Wanita di Tasikmalaya Dibunuh Pacar, Mengaku 2 Bulan Tak Haid, Pelaku Takut Korban Hamil
Pria di Tasikmalaya bernama Herdis Permana (20) ditangkap usai membunuh pacarnya yang berinisial WW (19). Keduanya telah berpacaran 4 tahun.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com Tasikmalaya, Aldi M Perdana
TRIBUNNEWS.COM - Identitas jasad perempuan yang ditemukan di sebuah kebun durian di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terungkap.
Wanita berinisial WW (19) dibunuh pacarnya yang bernama Herdis Permana (20) yang berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Kabupaten Tasikmalaya.
Herdis Permana telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan sebelum pembunuhan terjadi korban mengaku tidak haid selama dua bulan.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Eks Direktur RSUD, Modus Calonkan Diri Jadi Bupati & Peran Istri Muda Yuda
Maka korban dan tersangka bersepakat untuk bertemu di kampus tempat tersangka berkuliah, tepatnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (29/11/2023) kemarin.
Lantas, korban dan tersangka pergi menggunakan 1 unit sepeda motor milik korban WW menuju wilayah yang dinilai cukup sepi, yakni Kampung Sedaleuwih, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang kemudian menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sesampainya di TKP, tersangka HP dan korban WW sempat cekcok, lantaran sebelumnya korban diketahui terlambat datang bulan atau haid,” papar Zainal.
Sementara dari penuturan tersangka kepada Zainal, saat mengetahui kekasihnya tersebut tidak datang bulan, tersangka HP menduga bahwa WW tengah hamil dan diduga bersepakat untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.
Akan tetapi, pada saat di TKP, tersangka HP tidak mendapati hasil upaya aborsi tersebut dari korban WW, sehingga tersangka HP gelap mata.
Ia lantas melakukan pemukulan yang mengenai punggung atas korban sebanyak 2 kali menggunakan kedua tangannya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita di Tasikmalaya, Pacar Minta Korban Gugurkan Kandungan, Kini jadi Tersangka
“Tidak berhenti sampai di situ, maka kemudian tersangka HP ini menarik tangan korban WW,” lanjut Zainal.
Mengingat tekstur tanah di sana cenderung miring, sehingga korban jatuh dan tersungkur.
“Melihat kondisi korban demikian, tersangka mengeluarkan sebuah balok kayu yang sudah dipersiapkan tersangka di dalam tasnya,” terang Zainal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.