Wanita di Tasikmalaya Dibunuh Pacar, Pelaku Menduga Korban Hamil, Jasad Ditinggal di Kebun Durian
Wanita di Tasikmalaya dibunuh pacar dan jasadnya ditinggal di kebun durian. Pelaku melakukan pembunuhan berencana karena menduga korban hamil.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang rongsokan menemukan jasad perempuan di sebuah kebun durian di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
Tukang rongsokan sempat mengira jasad tersebut merupakan boneka, namun setelah didekati ternyata jasad perempuan.
Jenazah dibawa ke RSUD dr Soekardjo untuk proses identifikasi.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan yang merupakan kekasih korban ditangkap.
Kurang dari 24 jam, Satuan Resrse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengidentifikasi korban yang kemudian diketahui berinisial WW (19) selaku warga Kelurahan Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Eks Direktur RSUD, Modus Calonkan Diri Jadi Bupati & Peran Istri Muda Yuda
Pelaku pembunuhan tersebut bernama Herdis Permana (20) selaku mahasiswa di salah satu universitas di Tasikmalaya.
Ia segera diringkus polisi pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB dini hari setelah pihak kepolisian mengumpulkan beberapa keterangam saksi dan alat bukti.
“Melalui keterangan tersangka, korban mengatakan kepada tersangka bahwa korban terlambat haid selama 2 bulan (red: diduga tengah hamil),” jelas Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada TribunPriangan.com pada Kamis (30/11/2023).
“Bahkan, sebelum kejadian ini, mereka berpacaran dan melakukan hubungan badan selayaknya suami istri,” lanjutnya.
Akan tetapi, terkait dugaan korban yang tengah hamil, Zainal masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.
“Dari kejadian tersebutlah, maka tersangka ini berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” paparnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Majikan Diringkus, Akui Bunuh Korban karena Sakit Hati
Pasalnya, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu balok kayu yang berlumuran darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kemudian, kami juga berhasil mengamankan satu buah pisau kerambit dari tangan tersangka. Dua alat bukti tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pundak, bawah telinga, dan leher di bagian kanan serta belakang,” lengkap Zainal.