Daftar 38 UMK Jatim 2024: Surabaya Tertinggi dengan Rp 4,7 Juta, Terendah Situbondo Rp 2,17 Juta
Daftar UMK Jatim 2024 di 38 kabupaten/kota. UMK Surabaya 2024 menjadi yang tertinggi dengan Rp 4,7 juta, sedangkan UMK terendah adalah Situbondo.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
freepik
Ilustrasi uang - Daftar UMK Jatim 2024 di 38 kabupaten/kota. UMK Surabaya 2024 menjadi yang tertinggi dengan Rp 4,7 juta, sedangkan UMK terendah adalah Situbondo.
36. Kabupaten Bondowoso Rp 2.183.590
37. Kabupaten Sampang Rp 2.182.861
38. Kabupaten Situbondo Rp 2.172.287
Khofifah mengatakan, keputusan gubernur disebutkan, UMK Jatim 2024 hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Daftar Lengkap UMK Jatim 2024 Resmi Ditetapkan Gubernur, Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.