Detik-detik Tabrak Lari di Sukabumi, 8 Kendaraan Rusak, Pengemudi Ayla Diamankan usai Dihajar Massa
Sopir mobil Ayla pelaku tabrak lari dihajar massa di Sukabumi. Sebanyak 8 kendaraan rusak usai ditabrak pelaku saat melarikan diri.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Kontributor Ttribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNNEWS.COM - Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota masih memeriksa pengemudi mobil Ayla yang melakukan tabrak lari pada Kamis (30/11/2023).
Pengemudi mobil Ayla yang berinisial FA (21) telah diamankan usai mengakibatkan 8 kendaraan rusak.
FA sempat dihajar massa karena melarikan diri dan tidak berhenti setelah menabrak kendaraan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswant menyatakan sejumlah saksi telah diperiksa termasuk teman FA yang berada di dalam mobil.
Baca juga: Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Lahat, Melibatkan 2 Mobil Pikap dan Sebuah Sepeda Motor
"Ia (teman FA) dianggap melihat langsung dan mengetahui kejadian lalu lintas, kapasitas sebagai saksi," ucapnya.
Selain memeriksa saksi, pihak Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota telah mengamankan barang bukti.
"Barang bukti semua sudah diamankan. Termasuk bukti rekaman CCTV," kata Ade.
Pihaknya juga akan menangani kecelakaan tersebut, sebagaimana mestinya.
"Kami lakukan pemeriksaan sampai sejauh mana tentang kronologis kejadian, keterlibatan atau kelalaian pengemudi Daihatsu Ayla," ungkap Ade.
Jika terbukti, FA terancam dijerat pasal 130 Undang-undang lalulintas ayat 3 juncto atau 312 UU 22 tahun 2009.
Sebelumnya, Ade Hariswanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB di jalan RA Kosasih Sukabumi, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Dua Truk Tabrakan di Konawe Sultra, Seorang Penumpang Tewas, 2 Lainnya Dirawat di Puskesmas
"Tepatnya berawal kecelakaan tersebut di depan perumahan Cimahpar Endah (Sukaraja), Daihatsu Ayla bernomor Polisi D1624 AEC yang saat itu dikemudikan Saudara FA (21) datang dari arah Sukaraja menuju arah Kota Sukabumi," ujarnya, kepada Tribunjabar.id.
Pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan tersebut diduga menyerempet sebuah kendaraan sepeda motor Suzuki Yitan bernomor Polisi F 6268 QC yang saat itu satu arah dikemudikan oleh SY.