Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Tabrak Lari di Sukabumi, 8 Kendaraan Rusak, Pengemudi Ayla Diamankan usai Dihajar Massa

Sopir mobil Ayla pelaku tabrak lari dihajar massa di Sukabumi. Sebanyak 8 kendaraan rusak usai ditabrak pelaku saat melarikan diri.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik Tabrak Lari di Sukabumi, 8 Kendaraan Rusak, Pengemudi Ayla Diamankan usai Dihajar Massa
Deni Denaswara/tribun jabar
Motor yang terlibat dalam tabrak lari di jalan RA Kosasih, Sukabumi, Kamis (30/11/2023). Total ada 8 kendaraan yang ditabrak Daihatsu Ayla. 

Laporan Kontributor Ttribunjabar.id, Dian Herdiansyah

TRIBUNNEWS.COM - Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota masih memeriksa pengemudi mobil Ayla yang melakukan tabrak lari pada Kamis (30/11/2023).

Pengemudi mobil Ayla yang berinisial FA (21) telah diamankan usai mengakibatkan 8 kendaraan rusak.

FA sempat dihajar massa karena melarikan diri dan tidak berhenti setelah menabrak kendaraan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswant menyatakan sejumlah saksi telah diperiksa termasuk teman FA yang berada di dalam mobil.

Baca juga: Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Lahat, Melibatkan 2 Mobil Pikap dan Sebuah Sepeda Motor

"Ia (teman FA) dianggap melihat langsung dan mengetahui kejadian lalu lintas, kapasitas sebagai saksi," ucapnya.

Selain memeriksa saksi, pihak Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota telah mengamankan barang bukti.

BERITA REKOMENDASI

"Barang bukti semua sudah diamankan. Termasuk bukti rekaman CCTV," kata Ade.

Pihaknya juga akan menangani kecelakaan tersebut, sebagaimana mestinya.

"Kami lakukan pemeriksaan sampai sejauh mana tentang kronologis kejadian, keterlibatan atau kelalaian pengemudi Daihatsu Ayla," ungkap Ade.

Jika terbukti, FA terancam dijerat pasal 130 Undang-undang lalulintas ayat 3 juncto atau 312 UU 22 tahun 2009.

Sebelumnya, Ade Hariswanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB di jalan RA Kosasih Sukabumi, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Dua Truk Tabrakan di Konawe Sultra, Seorang Penumpang Tewas, 2 Lainnya Dirawat di Puskesmas


"Tepatnya berawal kecelakaan tersebut di depan perumahan Cimahpar Endah (Sukaraja), Daihatsu Ayla bernomor Polisi D1624 AEC yang saat itu dikemudikan Saudara FA (21) datang dari arah Sukaraja menuju arah Kota Sukabumi," ujarnya, kepada Tribunjabar.id.

Pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan tersebut diduga menyerempet sebuah kendaraan sepeda motor Suzuki Yitan bernomor Polisi F 6268 QC yang saat itu satu arah dikemudikan oleh SY.

"Diduga saat itu pengemudi tidak menghentikan kendaraan alasannya karena dia panik, satu panik kedua karena dikejar takut dihakimi massa makanya dia tidak menghentikan kendaraan daripada pengemudi Agya itu," tutur Ade Haris.

Kemudian kata Ade, pengemudi Ayla memacu kendaraan kembali dan tepatnya di dekat Kodim 0607.

Ia menyerempet kembali lainya.

"Lalu menyerempet kendaraan sepeda motor Honda Tiger yang saat itu dikendarai oleh saudara RS dan menyerempet kendaraan sepeda motor honda PCX F 6350 UBC yang saat itu dikendarai saudara FY," ucapnya..

Setelah dari situ, FA pun tidak menghentikan kendaraannya dan terus melaju kencang menuju arah Kota Sukabumi.

Baca juga: Tabrakan Sepeda Motor dan Truk di Buleleng, 2 Orang Tewas

FA kembali menabrak pengendara vario hingga terjatuh dan motornya terseret ke jongko hingga ringsek.

"Kemudian menabrak kendaraan sepeda motor honda vario yang saat itu dikendarai oleh saudara DN datang dari arah yang sama, karena laju kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi akhirnya menabrak sebuah kios buah buahan yang di samping kanan jalan," jelas Ade.

Ada pun dari tabrak lari berantai tersebut, mengakibatkan 4 orang luka dan dievakuasi ke rumah sakit.

"Satu orang pengendara Vario luka serius Lukanya dalam tulang rusuk patah. 3 orang luka ringan," ucapnya.

"Adapun kendaraan yang rusak 8 unit. 1 unit rusak parah dan bisa dilihat buktinya," tutupnya.

Sebelumnya, salah seorang korban tabrak lari, Suryadi (33) mengungkapkan, kejadian berawal pengendara Ayla menabrak dirinya hingga terjatuh.

Baca juga: Sopir Mobil Ayla di Sukabumi Dihajar Massa, Lakukan Tabrak Lari dan Akibatkan 8 Kendaraan Rusak

Kendaraan yang ditabrak oleh pengendara mobil Ayla merah mulai dari Sukaraja hingga arah Cibeurem Kota Sukabumi.

Suryadi mengejar penabrak tersebut, karena pengendara tidak ada itikad baik untuk berhenti.

"Awalnya pengendara mobil itu nabrak saya, itu kejadian awalnya setelah lewat SPBU Cimahpar. Nah setelah itu saya kejar suruh berhenti, tidak berhenti juga," ucapnya.

Saat dikejar, kata Suryadi pengemudi mobil Ayla tersebut menabrak beberapa kendaraan yang ada di depanya.

"Itu ngebut, saya lihat ada 7 kendaraan motor yang ditabraknya. Terakhir kejadian depan BNN satu motor ringsek," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Pengemudi Ayla Merah Tabrak 8 Motor di Sukabumi, Pelaku Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas